ICCN umumkan Tim Korda 38 provinsi, perkuat orkestrasi ekosistem ekonomi kreatif nasional

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Sabtu, 14 Februari 2026 | 12:59 WIB
ICCN umumkan Tim Koordinator Daerah 38 provinsi periode 2026–2028 sebagai langkah memperkuat jejaring dan ekosistem ekonomi kreatif Indonesia (Dok. Istimewa)
ICCN umumkan Tim Koordinator Daerah 38 provinsi periode 2026–2028 sebagai langkah memperkuat jejaring dan ekosistem ekonomi kreatif Indonesia (Dok. Istimewa)

Elmi berharap Tim Korda dapat menjadi motor penggerak di daerah masing-masing, sekaligus menjadi contoh praktik pengembangan ekonomi kreatif yang berkelanjutan.

Baca Juga: LDKS SMPN 6 Subang bentuk siswa SIGAP: Sinergi, inovatif, gesit, amanah dan peduli

Peran ICCN dalam pembangunan kreatif

Sebagai simpul jejaring lintas komunitas, ICCN menghubungkan kabupaten dan kota kreatif di seluruh Indonesia.

Organisasi ini berkomitmen memajukan pembangunan kota kreatif melalui penerapan 10 Prinsip Kota Kreatif, guna mendorong transformasi pembangunan nasional yang inklusif dan berbasis kolaborasi.

Dengan terbentuknya Tim Korda di 38 provinsi, ICCN menegaskan kesiapan untuk memperkuat konsolidasi nasional serta memastikan pertumbuhan ekonomi kreatif tidak berjalan sporadis, melainkan terorkestrasi secara sistematis dan berdampak nyata bagi masyarakat.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X