“Laporan keuangan yang tampak sehat tidak selalu mencerminkan kondisi riil. Tanpa pemeriksaan mendalam, risiko membeli kucing dalam karung sangat besar,” ujarnya.
Baca Juga: Prabowo sentil orang tua soal murid nakal: Guru tegas bukan berarti salah
Due diligence memastikan kondisi cadangan klaim, reasuransi, risiko hukum, kualitas portofolio investasi, hingga potensi liabilitas tersembunyi benar-benar teridentifikasi sebelum merger dilakukan.
Menghadapi risiko liabilitas dan spin-off syariah
Liabilitas, terutama cadangan teknis atau Incurred But Not Reported (IBNR), menjadi titik rawan dalam konsolidasi.
Permainan cadangan seperti under reserving dapat menciptakan 'ilusi sehat' perusahaan.
Masalah juga muncul dari piutang reasuransi yang sulit ditagih namun tetap dicatat sebagai aset.
Baca Juga: Rocky Gerung: Whoosh bukan kebutuhan publik, bandingkan dengan lompatan teknologi era Habibie
Jika tidak diungkap sejak awal, risiko ini berubah menjadi beban besar bagi perusahaan pengakuisisi.
Sektor syariah menghadapi tantangan serupa melalui kewajiban spin-off POJK 11/2023.
Sebanyak 12 Unit Usaha Syariah sedang menyiapkan transfer portofolio yang menuntut kewaspadaan ekstra dari pihak penerima.
Audit ganda cadangan teknis, kepatuhan PSAK 74/IFRS 17, hingga audit forensik menjadi langkah mitigasi risiko yang direkomendasikan.
Baca Juga: Gary Iskak meninggal dunia akibat kecelakaan motor, Ade Jigo ungkap kronologi detik-detik kejadian
Keterbukaan data dan tata kelola sebagai fondasi
Salah satu faktor penentu suksesnya konsolidasi adalah keterbukaan data.