Audiensi tersebut turut dihadiri oleh Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Subang, Kepala Dinas Perhubungan, Kasatpol PP dan Damkar, Kepala DPMPTSP, serta perwakilan dari Bapenda Kabupaten Subang.
Melalui dialog ini, pemerintah daerah dan DPRD menegaskan komitmennya untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi, keselamatan masyarakat, dan perlindungan pekerja di tengah penerapan Perbup Nomor 21 Tahun 2025.***
Artikel Terkait
DPRD Subang sahkan perubahan perangkat daerah, Kang Rey soroti pentingnya riset dan layanan pemadam mandiri
DPRD Subang bahas RAPBD 2026, penurunan dana transfer pusat jadi sorotan utama
Fraksi-fraksi DPRD Subang soroti RAPBD 2026: Dari PAD, pendidikan, hingga pelayanan publik
DPRD Subang dorong RAPBD 2026 lebih pro rakyat, eksekutif janji fokus PAD, layanan publik, dan pilkades digital
Usai kecelakaan maut, DPRD Subang panggil perusahaan air mineral, tekankan 4 rekomendasi termasuk kompensasi
Komisi III DPRD Subang desak evaluasi angkutan material dan air mineral: Banyak truk kelebihan muatan dan plat luar daerah
Anggota DPRD Subang usulkan nama jalan Eyang Martayuda dan Bupati Danta Ganda Wikarma