Ketua DPRD Subang minta perusahaan patuhi Perbup Nomor 21 Tahun 2025 tanpa rugikan pekerja

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Rabu, 5 November 2025 | 23:18 WIB
Ketua DPRD Kabupaten Subang, Victor Wirabuana Abdurachman minta perusahaan patuhi Perbup Nomor 21 Tahun 2025 tentang Pembatasan Jam Operasional Truk di Ruang Rapat Bupati II, Rabu 5 November 2025 (Dok. Istimewa)
Ketua DPRD Kabupaten Subang, Victor Wirabuana Abdurachman minta perusahaan patuhi Perbup Nomor 21 Tahun 2025 tentang Pembatasan Jam Operasional Truk di Ruang Rapat Bupati II, Rabu 5 November 2025 (Dok. Istimewa)

Audiensi tersebut turut dihadiri oleh Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Subang, Kepala Dinas Perhubungan, Kasatpol PP dan Damkar, Kepala DPMPTSP, serta perwakilan dari Bapenda Kabupaten Subang.

Melalui dialog ini, pemerintah daerah dan DPRD menegaskan komitmennya untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi, keselamatan masyarakat, dan perlindungan pekerja di tengah penerapan Perbup Nomor 21 Tahun 2025.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X