Gugatan UU HPP ke MK: Pajak pesangon dan pensiun dinilai langgar keadilan bagi pekerja tua

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Senin, 13 Oktober 2025 | 22:37 WIB
Menyoroti gugatan undang-undang (UU) Perpajakan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uang pensiun dan pesangon (Dok. Ombudsman Pemprov Jogja)
Menyoroti gugatan undang-undang (UU) Perpajakan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uang pensiun dan pesangon (Dok. Ombudsman Pemprov Jogja)

MK kini menjadi harapan para pekerja untuk mencari keadilan. Jika dikabulkan, gugatan ini bisa menjadi dasar peninjauan kembali perlakuan pajak bagi pensiunan. Jika ditolak, pajak pesangon dan pensiun tetap berlaku.

“Hal demikian mencederai prinsip kepastian hukum yang adil karena menempatkan kelompok rentan dalam situasi yang sama dengan kelompok produktif,” tegas para pemohon.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X