GENMILENIAL.ID – Polres Subang menggelar kegiatan pengecekan senjata api (senpi) bagi personel dalam rangka menjaga kedisiplinan dan profesionalisme aparat kepolisian.
Kegiatan berlangsung di Lapangan Apel Tatag Trawang Tungga, Kamis 17 Juli 2025, dan dipimpin langsung oleh Wakapolres Subang, Kompol Endar Supriyatna.
Pengecekan tersebut diikuti oleh para Pejabat Utama, perwira, dan seluruh personel Polres Subang yang memegang senjata api dinas.
Baca Juga: IAD Subang kian dekat dengan masyarakat, soroti peran sosial di HUT ke-25
Dalam arahannya, Kompol Endar menekankan pentingnya kedisiplinan administrasi dalam peminjaman dan pengembalian senjata.
Ia juga mengingatkan bahwa setiap pemegang senpi wajib mengikuti pelatihan menembak secara berkala.
“Penggunaan senjata api membawa konsekuensi moral dan hukum. Karena itu, harus disertai tanggung jawab penuh. Bila ditemukan pelanggaran, akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Baca Juga: IAD Kabupaten Subang gelar khitanan massal dan donor darah, wujud kepedulian di HUT ke-25
Ia juga meminta perwira pengendali memperkuat pengawasan terhadap anggota yang memegang senpi, guna mencegah potensi penyalahgunaan dan menjaga keamanan saat pelaksanaan tugas di lapangan.
Kegiatan pengecekan berlangsung aman dan tertib. Ini merupakan bagian dari komitmen Polres Subang untuk terus meningkatkan integritas dan profesionalisme anggotanya, terutama dalam pengelolaan dan penggunaan senjata api dinas.
Artikel Terkait
Wakapolres Subang pimpin langsung pemeriksaan masa berlaku kartu dan kebersihan senpi anggota
Pastikan penggunaan senpi sesuai aturan, Wakapolres Subang pimpin langsung pemeriksaan senpi dinas anggota polisi
946 Butir obat terlarang disita di Pamanukan, Polres Subang buru pemasok
Transformasi pelayanan publik: Polres Subang resmikan Kantor Satpas dan Aula Sat Lantas berbasis semangat 'Tatag Trawang Tungga'
Dukung swasembada pangan, Polres Subang tanam jagung serentak bersama Polri se-Indonesia
Kelestarian air panas Ciater terancam, Bupati Subang siapkan pembongkaran 300 vila liar di kawasan hutan lindung
DPRD Subang sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024, tegaskan komitmen transparansi dan pembangunan berkelanjutan