GENMILENIAL.ID - Wakapolres Subang melakukan pemeriksaan masa berlaku kartu dan kebersihan senpi bagi seluruh anggota personel Polres Subang di lapangan apel Mapolres Subang pada Rabu, 15 Mei 2024.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Subang, Kompol Endar Supriyatna bersama Kabag Log, Kasat Intelkam, Kasi Propam beserta sejumlah personel Polres Subang.
Baca Juga: Polri ungkap laboratorium narkoba rahasia di Bali dan sita kripto senilai Rp4 miliar
Pemeriksaan masa berlaku kartu dan kebersihan senpi rutin dilakukan oleh jajaran Polres Subang bagi seluruh anggota Polres Subang yang dipercaya untuk memegang senpi.
"Ini rutin dilakukan oleh jajaran Polres Subang guna memastikan kebersihan senpi dan memperhatikan masa berlaku senpi," kata Kompol Endar Supriyatna.
Ia juga mengatakan bahwa begitu pentingnya senpi bagi para petugas kepolisian namun juga harus dilakukan pemeriksaan ketat.
Baca Juga: Artis dangdut Nayunda Nabila diperiksa KPK terkait kasus dugaan TPPU eks Mentan Syahrul Yasin Limpo
"Mengingat betapa pentingnya senpi bagi para petugas kepolisian, namun juga harus dilakukan pemeriksaan yang ketat agar jangan sampai disalahgunakan oleh oknum," ucapnya.
Kata Kompol Endar, fungsi senpi bagi para petugas polisi adalah untuk melindungi dan mengayomi masyarakat.
"Fungsi adanya senpi bagi petugas kepolisian semata-mata untuk melindungi dan mengayomi warga masyarakat," terangnya.
Artikel Terkait
Tekan pergaulan dan kenakalan remaja dibawah umur, Kasat Samapta Polres Subang gelar sosialisasi pencegahan pada ratusan kepala sekolah swasta
Satreskrim Polres Subang amankan tiga pelaku TPPO di Desa Rawalele, Kecamatan Dawuan
Amankan jalanya Pemilu 2024, Polres Subang libatkan 782 personel, Kodim 0605 Subang 540 personel
Sat Reskrim Polres Subang amankan 22 pelaku tawuran yang menyebabkan seorang pelajar meninggal dunia
Bacakan deklarasi tolak balapan liar dan tawuran, Ketua IMI Subang : Siap jadi mitra strategis Polres Subang dalam jaga kondusifitas
Konflik internal, 19 anggota ormas anarkis diamankan Polres Subang, para pelaku terancam 12 tahun penjara
Dalam 1 bulan, Sat Res Narkoba Polres Subang ungkap 10 kasus narkotika dan amankan 13 tersangka