Wamenaker: Ada pengusaha tolak aturan hapus syarat usia dan good looking, tapi ini regulasi negara

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Senin, 2 Juni 2025 | 16:56 WIB
Potret Wamenaker Immanuel Ebenezer yang mengungkap fakta ada penolakan dari pengusaha terkait SE batas usia di lowongan pekerjaan (Instagram/immanuelbenezer)
Potret Wamenaker Immanuel Ebenezer yang mengungkap fakta ada penolakan dari pengusaha terkait SE batas usia di lowongan pekerjaan (Instagram/immanuelbenezer)

GENMILENIAL.ID - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer mengungkapkan bahwa masih ada kalangan pengusaha yang menolak penerapan Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan tentang larangan diskriminasi dalam rekrutmen tenaga kerja.

Padahal, aturan tersebut merupakan kebijakan resmi negara yang wajib dipatuhi.

SE tersebut adalah Surat Edaran Nomor M/6/HK.04/V/2025 yang diterbitkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan berisi larangan mencantumkan syarat batas usia maupun kriteria fisik seperti good looking dalam proses perekrutan tenaga kerja.

Baca Juga: Wamenaker soal job fair Bekasi membludak: Ini koreksi keras untuk pemerintah

“Banyak yang menolak, tapi prinsipnya begini: mereka harus patuh terhadap negara. Ini yang buat regulasi negara, bukan LSM atau ormas,” tegas Immanuel kepada media pada Jumat, 30 Mei 2025.

Immanuel, yang akrab disapa Noel, menegaskan bahwa selama ini pemerintah telah mendengarkan dan menindaklanjuti berbagai keluhan dari pihak pengusaha, termasuk menyederhanakan perizinan hingga menindak premanisme yang mengganggu iklim usaha.

“Mereka (pengusaha) kan keluh kesahnya soal izin-izin, sudah kita tindak, dikaji. Preman berwajah ormas juga ditangkapi,” ungkapnya.

Baca Juga: Tak main-main! Kang Rey siap berhentikan 10 ASN indisipliner, tegaskan reformasi birokrasi dimulai sekarang

Ia menambahkan bahwa Presiden juga telah mencabut sejumlah pernyataan atau kebijakan yang dinilai merugikan dunia usaha, sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap stabilitas ekonomi dan ketenangan berusaha.

“Kita mau para pengusaha berusaha dengan tenang,” ujarnya.

Oleh karena itu, Noel menekankan bahwa pengusaha juga harus memberikan timbal balik dengan menaati aturan, termasuk menghentikan praktik diskriminatif dalam lowongan kerja.

“Makanya kita minta ke pengusaha: hapus syarat-syarat itu. Selain bayar pajak, ya hapus juga syarat-syarat yang diskriminatif,” ujarnya.

Baca Juga: PSG raih treble winner usai bekuk Inter 5-0, netizen sindir Mbappe: Menangis di pojokan

Noel menegaskan bahwa kehadiran negara bukan untuk membatasi, melainkan justru mendukung iklim usaha yang sehat dan berkeadilan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X