GENMILENIAL.ID - Penutupan operasional toko modern atau minimarket milik para pengusaha lokal oleh Satpol PP di Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim) kini hangat jadi perbincangan publik.
Langkah Satpol PP Banyuwangi itu dinilai bisa mengakibatkan gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di kalangan pegawai minimarket.
Terlebih, Pelaku UMKM yang menitipkan dagangan dan berjualan di depan minimarket pun terancam kehilangan pendapatan.
Selain itu, pertokoan yang dibangun setelah keberadaan minimarket menjadi pusat keramaian, juga akan menjadi korban.
Hal itu menimbulkan polemik di kalangan pengusaha lokal Banyuwangi, lantaran adanya sentimen sejumlah tempat usaha milik pemodal besar dari luar daerah, disinyalir belum mengantongi perizinan lengkap justru bisa bebas beroperasi.
Terkini, sejumlah seniman dan pegiat budaya yang tergabung dalam Yayasan 'Langgar Art' melayangkan surat permohonan audiensi kepada Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani.
Ketua Yayasan Langgar Art, Imam Maskun mempertanyakan kebijakan pemerintah Banyuwangi yang menutup minimarket milik pengusaha lokal yang belakangan gencar dilakukan oleh Satpol PP Banyuwangi.
Baca Juga: Viral siswa ngeluh gegara pergi sekolah jalan kaki, Dedi Mulyadi: Jagoan pantang minta bantuan
Hal itu disampaikan Imam melalui 'Surat Permohonan Audiensi Strategis' Nomor: 005/YLA/IV/2025 terkait kebijakan perizinan dan penertiban usaha di Kabupaten Banyuwangi, Jatim, tertanggal 26 April 2025.
"Kami memandang pentingnya ruang dialog terbuka antara masyarakat sipil dan pemerintah daerah dalam merespon dinamika tata kelola perizinan dan penertiban kegiatan usaha di wilayah ini," tutur Imam dalam surat permohonan audiensi tersebut.
Hal tersebut seiring dengan berlakunya Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Ketua Yayasan 'Langgar Art' itu menuturkan, perubahan kebijakan perizinan usaha telah membuka peluang besar bagi kemudahan berusaha.
Baca Juga: Petuah Dedi Mulyadi di Hari Buruh 2025: Ingin petani hidup makmur, negara gercep bantu warga miskin
Artikel Terkait
Temu silaturahim dengan jurnalis Subang, Yayasan As-Syifa Al-Khoeriyyah paparkan realisasi program Ansyithah Ramadan 1446 H
Beda dari kontrak, mitra dapur MBG klaim ada pemangkasan harga sepihak yang dilakukan oleh Yayasan MBN
Kisruh tunggakan pembayaran mitra dapur MBG, klaim sudah pernah ajak Yayasan MBN untuk selesaikan masalah sebelum ke jalur hukum
Tuntut tunggakan pembayaran, pengacara mitra dapur MBG Kalibata justru ungkap terima tagihan Rp400 juta dari Yayasan MBN
Tuntut tunggakan pembayaran, pengacara mitra dapur MBG Kalibata justru ungkap terima tagihan Rp400 juta dari Yayasan MBN
Proses hukum tetap berjalan, mitra dapur MBG Kalibata tetap lanjutkan laporan polisi pada Yayasan MBN: Tindak tegas, tidak ada damai
Kisruh tunggakan pembayaran hingga Rp1 miliar, pengacara mitra dapur MBG Kalibata klaim ada niat jahat dari salah satu oknum Yayasan MBN