Meski keluarga korban pemerkosaan dokter PPDS beri maaf pada pelaku, tetap minta keadilan

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Rabu, 16 April 2025 | 00:41 WIB
Keluarga Priguna Anugerah temui keluarga korban (Kolase Instagram.com/drg.mirza dan x.com/colekcimol))
Keluarga Priguna Anugerah temui keluarga korban (Kolase Instagram.com/drg.mirza dan x.com/colekcimol))

GENMILENIAL.ID - Kasus dugaan pemerkosaan yang melibatkan dokter PPDS Universitas Padjajaran (Unpad), Priguna Anugerah Pratama (31), terus bergulir.

Meski keluarga korban FH (21) telah menerima permintaan maaf dari pihak keluarga pelaku, mereka menegaskan bahwa proses hukum harus tetap ditegakkan hingga tuntas.

Pertemuan antara dua keluarga berlangsung beberapa hari setelah peristiwa terjadi.

Keluarga pelaku, melalui perwakilan, mendatangi pihak korban dan menyampaikan permintaan maaf.

Baca Juga: Nahas, ayah-anak tewas usai mobil Panther oleng tabrak Bus Rajawali Indah di Gresik Jawa Timur

Namun, A, kakak ipar korban, menyebut bahwa upaya itu baru terjadi setelah keluarga korban terlebih dahulu berusaha menghubungi.

"Iya betul, beberapa hari setelah kejadian memang ada iktikad baik dari keluarga pelaku. Itu pun setelah kami mencari-cari untuk berhubungan dengan mereka,” ujar A dalam keterangannya pada Kamis, 10 April 2025.

“Akhirnya, keluarga pelaku bisa mengakses keluarga kami dan ada pertemuan," jelasnya.

Meskipun keluarga menyatakan sudah memaafkan, A menegaskan bahwa perbuatan Priguna tetap tak bisa dibenarkan.

Baca Juga: Meski sudah dimaafkan, keluarga Priguna pelaku pemerkosaan keluarga pasien RSHS siap tanggung jawab

"Kami mengutuk perbuatan itu, tapi sesama manusia tetap memaafkan, walaupun itu tidak mengembalikan kondisi adik saya. Sampai saat ini (korban) masih kami dampingi dan awasi betul-betul kondisi psikisnya," ungkap A.

Sebagai bentuk tanggung jawab moral dan demi keadilan, keluarga FH menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang.

"Sebagai keluarga, kami sudah memaafkan, tetapi secara hukum kami ingin proses hukum tetap berlanjut. Kami serahkan kepada pihak terkait, Polda Jabar, dan pihak rumah sakit untuk menangani kasus ini," ujarnya.

Mereka berharap keadilan ditegakkan agar kasus ini menjadi pelajaran dan tak menimbulkan korban lainnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X