GENMILENIAL.ID - Nama Sandi Butar Butar belakangan menjadi sorotan setelah pemutusan kontraknya sebagai petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok.
Pemecatan ini resmi dilakukan pada Kamis, 27 Maret 2025, sebagaimana tertuang dalam surat yang ditandatangani oleh Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan, Tesy Haryanti.
Dalam surat tersebut, pemutusan kontrak kerja Sandi didasarkan pada hasil kajian terhadap berita acara pemeriksaan dan/atau permintaan keterangan yang dilakukan pada 25 Maret 2025.
Baca Juga: Sempat dipekerjakan kembali, Sandi Butar Butar kembali dipecat dari Damkar Depok, apa alasannya?
Dinas Damkar Depok berhak memutus kontrak secara sepihak berdasarkan Pasal 7 ayat (1) huruf f dalam Perjanjian Kerja Nomor 800/184/PO tentang Kontrak Kerja Pelaksana Kegiatan Tidak Tetap Tahun Anggaran 2025.
"Pihak Kesatu berhak memutus perjanjian sepihak apabila Pihak Kedua tidak dapat menjalankan tugas dan kewajibannya dan/atau terbukti melanggar ketentuan yang ditetapkan Pihak Kesatu dan/atau peraturan perundang-undangan yang berlaku," bunyi isi surat tersebut dikutip pada Jumat, 4 April 2025.
Sandi sendiri telah menerima empat Surat Peringatan (SP) sebelum akhirnya diberhentikan, yang isinya sebagai berikut.
Pertama yakniSP pertama (13 Maret 2025) – Diterbitkan karena Sandi tidak hadir pada hari piketnya (12 Maret 2025).
Baca Juga: Kapolres Subang pimpin patroli pengamanan jalur wisata dan Pospam Operasi Ketupat Lodaya 2025
Namun, ia mengklaim telah meminta izin kepada Tesy dan komandannya karena ada urusan keluarga.
Kemudian SP kedua (17 Maret 2025) – Dikeluarkan karena Sandi dianggap lalai tidak mengikuti apel pagi.
Ia beralasan tidak memiliki kendaraan bermotor untuk datang ke lokasi.
SP ketiga (18 Maret 2025) – Dijatuhkan akibat pelanggaran penggunaan fasilitas dinas tanpa izin.
Sandi diduga mengoperasikan unit tempur milik markas kembang.
Artikel Terkait
Tak ada kenaikan tarif listrik nonsubsidi dan bersubsidi bulan April hingga Juni 2025, Bahlil: Untuk menjaga daya beli masyarakat
Praktik curang sulap beras medium jadi premium, Mentan: Merugikan rakyat Indonesia
Menteri Pertanian peringatkan pelaku usaha curang yang mengubah beras medium dilabeli premium: Kalau tidak berubah, kami cek seluruh Indonesia
Pandu Sjahrir blak-blakan ditunjuk langsung oleh Prabowo untuk menjadi CIO Danantara, ungkap rekam jejak jadi pertimbangan
Ada embel-embel ‘keponakan Luhut,’ Pandu Sjahrir ungkap sang paman tak tahu Prabowo menunjuknya jadi CIO Danantara
Dibongkar Pandu Sjahrir, begini cita-cita Prabowo mengenai masa depan Indonesia lewat Danantara
Sempat dipekerjakan kembali, Sandi Butar Butar kembali dipecat dari Damkar Depok, apa alasannya?