Bagaimana syarat agar driver ojek online Gojek dan Grab dapat THR? cek di sini

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Kamis, 13 Maret 2025 | 09:17 WIB
Prabowo minta driver ojek online mendapatkan THR dari perusahaan masing-masing (Instagram.com/gojekindonesia)
Prabowo minta driver ojek online mendapatkan THR dari perusahaan masing-masing (Instagram.com/gojekindonesia)

Baca Juga: Heboh di medsos, Kim Soo-hyun dikabarkan pacari mendiang Kim Sae-ron saat masih di bawah umur

Prabowo menyatakan bahwa rincian besaran serta mekanisme pemberian bonus akan dijelaskan lebih lanjut oleh Menaker Yassierli dalam surat edaran resmi.

Menanggapi pengumuman tersebut, sejumlah perusahaan transportasi online langsung merespons dengan menyatakan komitmen mereka untuk mendukung kebijakan ini.

Presiden Gojek, Catherine Hindra Sutjahyo, menyatakan bahwa Gojek akan menyalurkan bonus hari raya melalui program Tali Asih Hari Raya bagi mitra driver yang memenuhi kriteria tertentu.

"Bonus uang tunai ini akan diterima mitra driver sebelum Hari Raya Idul Fitri," ujar Catherine dalam keterangan tertulis, Senin 10 Maret 2025.

Baca Juga: Sebelumnya kasus bunuh ibu kandung, kini ada oknum polisi terlibat skandal tewasnya bayi usia 2 bulan

Menurutnya, inisiatif ini sudah dijalankan Gojek sejak beberapa tahun lalu, tetapi kali ini dilengkapi dengan tambahan bonus uang tunai agar mitra driver bisa merasakan manfaat lebih besar.

"Kami ingin memastikan mitra driver bisa menjalani Ramadan dan merayakan Idul Fitri dengan lebih bermakna," tambahnya.

Di sisi lain, Grab Indonesia juga memastikan akan memberikan Bonus Hari Raya (BHR) melalui program bonus kinerja khusus bagi mitra pengemudi yang telah menunjukkan performa kerja yang baik.

Group CEO & Co-Founder Grab, Anthony Tan, mengatakan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk apresiasi kepada para mitra pengemudi atas dedikasi mereka.

Baca Juga: Temui langsung Prabowo di istana, Pandawara Group blak-blakan bicara soal sampah

"Kami senang dapat berkontribusi dalam inisiatif yang memberikan manfaat langsung bagi mitra pengemudi, yang menjadi tulang punggung layanan transportasi dan pengantaran di Indonesia," jelasnya.

Bonus ini akan diberikan kepada pengemudi yang memenuhi kriteria tertentu, seperti jumlah pesanan yang diselesaikan, tingkat penyelesaian pesanan, jumlah hari dan jam online, serta rating pengemudi.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X