GENMILENIAL.ID - Kabar kebangkrutan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) mengejutkan banyak pihak. Perusahaan tekstil ternama ini resmi menutup operasionalnya pada Sabtu, 1 Maret 2025.
Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo, Jawa Tengah, mengungkapkan bahwa sebanyak 8.400 karyawan akan bekerja untuk terakhir kalinya pada Jumat, 28 Februari 2025, sebelum perusahaan resmi ditutup.
"Setelah dilakukan perundingan, sudah menemui titik temu. Yang intinya PHK, setelah diputuskan tanggal 26 Februari PHK, namun untuk bekerja sampai tanggal 28, sehingga off tanggal 1 Maret. Puasa awal sudah berhenti total (PT Sritex) ini jadi kewenangan kurator," ujar Kepala Disperinaker Sukoharjo, Sumarno, dalam konferensi pers di Menara Wijaya Setda Sukoharjo, Kamis, 27 Februari 2025.
Keputusan PHK massal di Sritex sepenuhnya berada di tangan kurator, sebagaimana ditegaskan oleh Sumarno.
"Ini (PHK) menjadi kewenangan kurator. Selanjutnya, tanggung jawab terhadap karyawan akan dialihkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.
Mengenai pembayaran pesangon, Sumarno menjelaskan bahwa hal tersebut juga menjadi tanggung jawab kurator.
"Pesangon menjadi tanggung jawab kurator untuk membayarkan, bukan lagi tanggung jawab Sritex. Perusahaan ini sudah sepenuhnya berada di bawah kendali kurator," tambahnya.
Aset Sritex dalam proses penguasaan kurator
Setelah dinyatakan pailit, kurator bertanggung jawab atas pembayaran gaji dan pesangon karyawan yang terkena PHK, sementara hak Jaminan Hari Tua (JHT) para pekerja akan ditangani oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Sebagai langkah mitigasi dampak PHK massal, Disperinaker Sukoharjo telah menyiapkan sekitar 8.000 lowongan pekerjaan baru di berbagai perusahaan di Kabupaten Sukoharjo.
Menanggapi kondisi ini, General Manager Sritex Group, Haryo Ngadiyono, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil sidang terakhir yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Semarang pada 28 Februari 2025.
"Kita tunggu hasil sidang di PN Semarang 28 Februari 2025 saja dulu," ujarnya singkat.
Artikel Terkait
Serikat Buruh apresiasi langkah Prabowo selamatkan 20 ribu buruh PT Sritex Indonesia
Efek domino MBG yang memicu banyaknya PHK, Dirut TVRI akan panggil kembali karyawan untuk bekerja
Sritex PHK 8.400 karyawan dinyatakan resmi tutup total 1 Maret 2025, Ketua SPSI ungkap perkara gaji molor
Sempat akan dibantu presiden, ternyata ini yang menyebabkan Sritex tutup dan PHK seluruh karyawannya
Sritex resmi tutup permanen dan PHK ribuan karyawan, Dirut pastikan hak karyawan terpenuhi
Bermula perusahaan tradisional di Solo hingga bikin produk global, kini Sritex PHK ribuan karyawan dan dinyatakan pailit
Selain penuhi hak karyawan yang kena PHK di Sritex Group, Wamenaker ungkap akan hapus batasan usia untuk mencari kerja: Jangan dipersulit