Setelah dinyatakan bangkrut dan PHK ribuan karyawan, ini besaran aset Sritex yang akan dikuasai kurator

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Minggu, 2 Maret 2025 | 15:23 WIB
Direktur Utama Sritex menangis saat perpisahan dengan seluruh karyawan yang terdampak PHK (Tangkapan layar Instagram.com/ik.lukminto)
Direktur Utama Sritex menangis saat perpisahan dengan seluruh karyawan yang terdampak PHK (Tangkapan layar Instagram.com/ik.lukminto)

Baca Juga: Menyoal kasus keracunan MBG, siapa yang akan menanggung biaya pengobatannya? begini jawaban Badan Gizi Nasional

Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT Sritex, Widada, mengungkapkan bahwa karyawan mulai mengisi formulir PHK dan melengkapi syarat pencairan JHT.

"Itu tadi pada ngisi sebagian. Kalau di-PHK kan ada suratnya. Jadi JHT supaya segera cair," katanya.

Terkait aset perusahaan, hingga saat ini kurator yang menangani kepailitan PT Sritex, PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya belum sepenuhnya menguasai seluruh aset.

"Kurator belum sejauh itu (menguasai 100 persen)," ujar kurator Denny Ardiansyah setelah rapat kreditur di PN Semarang, Kamis, 30 Januari 2025 lalu kepada media.

Baca Juga: Imbas maraknya kasus keracunan makanan dari MBG, Kepala BGN minta para mitra untuk upload video saat memasak di sosmed: Bentuk pertanggungjawaban kami

Saat ditanya tentang total aset perusahaan yang pailit, Denny mengaku belum dapat memberikan angka pasti. 

Namun, berdasarkan laporan keuangan kuartal III tahun 2024, Sritex memiliki total aset senilai USD 594,01 juta atau sekitar Rp9,3 triliun.

"Kurang lebih segitu, kita belum melakukan appraisal (taksir nilai objek), jadi nilai pastinya masih belum bisa dipastikan," jelasnya.

Lebih lanjut, Denny mengatakan bahwa komunikasi dengan debitur mulai membaik setelah Direktur PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, hadir dalam rapat kreditur. 

Baca Juga: Telisik insiden kebakaran kilang pertamina Cilacap, dari awal mula muncul titik api hingga dampaknya ke suplai BBM

"Pasca rapat ini, kami akan menindaklanjuti dengan pertemuan lebih lanjut," tambahnya.

Hasil rapat kreditur juga menyepakati bahwa akan ada pertemuan lanjutan antara kurator dan debitur untuk membahas dua skenario, yaitu keberlanjutan usaha (going concern) atau skema penyelesaian utang.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X