Bagi yang belum tahu, PT Pegadaian telah resmi menjadi bank emas pertama di Indonesia usai mendapat restu OJK.
OJK memberi izin kepada Pegadaian untuk menjalankan kegiatan usaha bulion melalui surat Persetujuan Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion PT Pegadaian dengan nomor surat S-325/PL.02/2024.
Sebagai bank emas, Pegadaian dapat melakukan kegiatan usaha bank emas yang meliputi deposito emas, pinjaman modal kerja emas, jasa titipan emas korporasi maupun perdagangan emas.
Direktur Utama PT Pegadaian Damar Latri Setiawan menyambut gembira 'kado' dari OJK tersebut. Pasalnya, sudah dua tahun pihaknya menanti izin usaha bank emas itu terbit.
Dalam kesempatan berbeda Damar menyoroti sebuah pencapaian PT Pegadaian sebagai perusahaan pertama yang berhasil mengantongi izin usaha bullion di Indonesia.
"Kami optimis untuk menjalankan kegiatan usaha bullion," kata Damar dalam keterangan resmi di Jakarta, pada Senin, 6 Januari 2025 lalu.***
Artikel Terkait
Menyoroti program 3 juta rumah baru yang pakai sitaan koruptor, intip 3 fakta menarik dari Menteri PKP hingga BUMN
Waspadai paham radikalisme masuk BUMN, BNPT gelar sosialisasi pencegahan paham radikalisme dan terorisme bagi karyawan PT Dahana
Kementerian BUMN lakukan perombakan pada Dewan Komisaris dan Direksi PT Dahana, berikut susunanya
Menyoroti tudingan korupsi CSR hingga respon Gubernur Bank Indonesia usai KPK geledah kantor pusat BI di Jakarta
Prabowo perintahkan Menteri BUMN pastikan tiket pesawat turun 10 persen saat Nataru, jamin rakyat aman dan nyaman
Menyoroti soal INAFIS hingga ransomware di bank yang diungkap Mr Bert, begini kata pakar IT yang bikin tenang netizen di medsos
BTN mulai akuisisi Bank Victoria Syariah