Penghapusan pajak pembelian rumah itu yakni Pajak Penambahan Nilai (PPN), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), dan Pajak Penghasilan (PPh).
Maruarar mengklaim pihaknya telah mengusulkan kebijakan itu kepada Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani untuk menghapus PPN dan PPh dalam merealisasikan program tiga juta rumah setiap tahun yang diinisiasi Prabowo.
Bagi yang belum tahu, transaksi jual-beli rumah saat ini dikenakan PPN sebesar 11 persen dan BPHTB 5 persen, serta penjual dikenakan PPh sebesar 2,5 persen.
Baca Juga: Prabowo minta kementerian hemat anggaran, sorot prioritas untuk anak-anak dan guru
"Tahun depan (2025), saya berani bilang bahwa banyak perubahan yang akan menyangkut perumahan baik di sisi bisnis maupun sosialnya," terang Maruarar di Menara 1 BTN, Jakarta, pada Sabtu, 9 Oktober 2024 lalu.
"Jadi, saya minta para pengembang untuk mempersiapkan diri baik-baik (pada 2025)," tandasnya.***
Artikel Terkait
Prabowo ke para Menteri Kabinet Merah Putih: Kalau gak bener, ya saya galak
Prabowo soal koruptor: Bukan saya maafkan, yang kau curi kembalikan!
Momen Natal 2024, KWI ajak umat doakan dan dukung Prabowo majukan Indonesia
Sentil vonis rendah koruptor ratusan triliun, Prabowo: Melukai rasa keadilan!
Prabowo minta kementerian hemat anggaran, sorot prioritas untuk anak-anak dan guru
Kelapa sawit RI strategis, Prabowo: Banyak negara takut tak dapat
Optimistis dengan perekonomian RI, Prabowo: Banyak yang tak yakin, kita buktikan