Berkaca dari tahun sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menetapkan UMP 2024 senilai Rp5.067.381.
Angka itu naik 3,38 persen atau Rp165.583 dibandingkan UMP DKI Jakarta pada tahun 2023 lalu.
Airlangga: Kenaikan UMP 2025 dari hasil laporan BPS
Terkait besaran UMP 2025, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto pernah membahas terkait detail kenaikannya berdasarkan hasil laporan dari Badan Pusat Statistik (BPS).
"Kalau UMP siklusnya di November nanti. Jadi, kita tunggu hasil laporan dari BPS dulu," tegas Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, pada Kamis, 3 Oktober 2024 lalu.
Laporan yang dimaksud Menko Perekonomian RI itu yakni perkembangan inflasi dan pertumbuhan ekonomi dari BPS.
Seperti diketahui, perhitungan UMP merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas PP 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Terdapat tiga variabel yang menjadi dasar perhitungan kenaikan upah minimum, yaitu inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu.***
Artikel Terkait
Hadiri Indonesia-Brazil Business Forum 2024, Prabowo: Kami ingin ciptakan lingkungan bisnis yang positif
Pengamat puji pernyataan Prabowo di APEC: Konsisten suarakan perdagangan yang adil
Gegara plastik belanja online yang bejibun di rumahnya, anak muda ini justru punya ide bisnis brilian dari bungkus paket berbahan alami
Driver ojol bisa jadi menteri? kisah Immanuel Ebenezer yang dulu cuman modal surat nikah namun kini asetnya miliaran
Apa itu manajemen brand? inilah alasan pentingnya memahami kekuatan nama toko belanja online demi bisa tarik minat pelanggan
Sustainability bond Bank BJB banjir peminat, oversubscribed hampir 5 kali lipat
Prabowo dan MBZ saksikan pertukaran MoU RI-UEA bidang industri hingga kesehatan