Biaya UKT Perguruan Tinggi diperkirakan naik imbas efisiensi anggaran, Menkeu pastikan tidak akan ada dampak pada layanan pendidikan

photo author
- Kamis, 20 Februari 2025 | 01:08 WIB
Menkeu Sri Mulyani saat Dialog dengan jajaran vertikal @kemenkeuri, Desember 2024 lalu (Instagram.com/smindrawati)
Menkeu Sri Mulyani saat Dialog dengan jajaran vertikal @kemenkeuri, Desember 2024 lalu (Instagram.com/smindrawati)

GENMILENIAL.ID - Adanya efisiensi di berbagai instansi membuat dunia pendidikan di Indonesia dinilai mengkhawatirkan.

Akan tetapi, Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) tidak boleh berdampak pada kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di perguruan tinggi. 

Pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa efisiensi yang diterapkan tidak menghambat layanan akademik dan pengabdian perguruan tinggi kepada masyarakat.

"Terkait bantuan operasional pendidikan perguruan tinggi. Karena kriteria efisiensi Kementerian Lembaga yang kita lakukan menyangkut kriteria-kriteria aktivitas yaitu perjalanan dinas, seminar, ATK, peringatan dan perayaan serta kegiatan seremonial lainnya, maka perguruan tinggi akan terdampak pada item belajar tersebut," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen RI, Jumat 14 Februari 2025.

Baca Juga: Sri Mulyani tetapkan KIP tidak terkena efisiensi anggaran, beasiswa untuk mahasiswa aman terkendali

UKT tidak boleh naik akibat efisiensi anggaran

Meskipun ada beberapa penyesuaian dalam anggaran perguruan tinggi, Sri Mulyani menegaskan bahwa kebijakan efisiensi ini tidak boleh mempengaruhi keputusan terkait UKT.

"Langkah ini tidak boleh, saya ulangi, tidak boleh mempengaruhi keputusan perguruan tinggi mengenai UKT yang dalam hal ini baru akan dilakukan untuk tahun ajaran baru tahun 2025-2026 yaitu nanti pada bulan Juni atau Juli," tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa pemerintah akan terus meneliti secara mendetail anggaran operasional perguruan tinggi agar tetap berjalan optimal dan tidak terganggu oleh efisiensi yang dilakukan. 

Hal ini bertujuan agar perguruan tinggi tetap dapat menjalankan tugasnya dalam mendidik mahasiswa serta memberikan layanan kepada masyarakat sesuai mandat yang diemban.

Baca Juga: Buntut ribut dengan Hotman Paris, karier Razman Arif Nasution sebagai pengacara terancam

"Pemerintah akan terus meneliti secara detail anggaran operasional perguruan tinggi untuk tidak terdampak sehingga tetap dapat menyelenggarakan tugas pendidikan tinggi dan pelayanan masyarakat sesuai amanat perguruan tinggi," lanjutnya.

Rencana Kemendiktisaintek naikkan UKT Perguruan Tinggi

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Satryo Soemantri Brodjonegoro, menjelaskan bahwa program Bantuan Operasional Perguruan Tinggi (BOPTN) juga terkena efisiensi anggaran. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X