GENMILENIAL.ID – Mak Datem, seorang lansia berusia 70 tahun di Kampung Cihurip, Desa Padaasih, Kecamatan Cibogo, Kabupaten Subang, mendapat bantuan perbaikan rumah dari Polres Subang.
Rumah tidak layak huni (Rutilahu) miliknya mulai diperbaiki pada Jumat, 9 Oktober 2026, dengan target pengerjaan selesai dalam waktu satu minggu.
Bantuan tersebut diharapkan membuat Mak Datem bisa menempati rumah yang lebih layak, aman, dan nyaman.
Bagi warga lanjut usia, kondisi tempat tinggal menjadi salah satu hal penting untuk menunjang aktivitas sehari-hari.
Baca Juga: 19 Siswa di Cilegon terpapar gas air mata saat Polres latihan, polisi minta maaf
Kapolres Subang AKBP Andi Purwanto memimpin langsung kegiatan perbaikan rumah tersebut bersama Wakapolres, para pejabat utama, perwira, serta personel Polres Subang.
Program ini menjadi salah satu bentuk kepedulian kepolisian kepada masyarakat, terutama warga yang membutuhkan bantuan untuk memperbaiki kondisi tempat tinggalnya.
Mak Datem bersyukur rumahnya diperbaiki
Bantuan perbaikan rumah tersebut disambut rasa syukur oleh Mak Datem. Ia menyampaikan terima kasih kepada Kapolres Subang beserta seluruh jajaran yang telah membantu memperbaiki rumahnya.
Mak Datem berharap proses pengerjaan berjalan lancar hingga rumahnya dapat segera ditempati dalam kondisi yang lebih baik.
Baca Juga: Viral! Minimarket di Pamekasan dibongkar pakai ekskavator, polisi tunggu laporan resmi
“Bersyukur dan terima kasih ke Bapak Kapolres Subang sama semuanya udah membantu perbaikan rumah saya. Semoga semua kebaikannya dibalas Allah SWT, diberi kesehatan, keselamatan, dan kelancaran dalam menjalankan tugas,” tutur Mak Datem.
Bantuan ini menjadi harapan bagi Mak Datem untuk memiliki tempat tinggal yang lebih layak.
Perbaikan rumah tersebut tidak hanya menyasar kondisi fisik bangunan, tetapi juga diharapkan memberikan kenyamanan bagi dirinya saat menjalani aktivitas sehari-hari.