GENMILENIAL.ID — Kasus hukum yang sempat menjerat Hogi Minaya, pria asal Sleman yang menjadi tersangka usai mengejar penjambret demi membela istrinya, akhirnya resmi berakhir.
Perkara tersebut dihentikan demi kepentingan hukum, sehingga Hogi kini dinyatakan bebas dari seluruh tuduhan.
Penghentian perkara ini sekaligus menutup rangkaian panjang polemik hukum yang sejak awal menuai sorotan luas publik.
Penetapan tersangka terhadap Hogi sebelumnya dinilai banyak pihak tidak mencerminkan rasa keadilan, mengingat konteks peristiwa bermula dari upaya melindungi diri dan keluarga.
Baca Juga: Viral longsor di bantaran Kali Bekasi Tambun Utara, enam rumah warga terdampak
Informasi penghentian perkara tersebut beredar melalui unggahan akun Instagram @undercover.id pada Sabtu, 31 Januari 2026.
Dalam unggahan itu disebutkan bahwa surat penetapan penghentian penuntutan disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sleman, didampingi Plt Kasi Pidum dan Jaksa Penuntut Umum.
“Berdasarkan Surat Ketetapan Nomor TAP-670/M.4.11/Eoh.2/01/2026 tanggal 29 Januari 2026, perkara ditutup demi kepentingan hukum,” demikian keterangan dalam unggahan tersebut.
Baca Juga: Onad akui alami sindrom peter pan usai rehabilitasi narkoba, sulit move on dari usia 19 tahun
Ingin kembali menata hidup dengan tenang
Secara terpisah, Hogi Minaya bersama sang istri, Arsita Minaya, mengungkapkan rasa lega setelah perkara yang menjeratnya resmi dihentikan.
Keduanya mengaku ingin kembali menjalani kehidupan normal seperti sebelum insiden tersebut terjadi.
“Perasaan saat ini sudah tenang, sudah lega,” ujar Hogi kepada awak media di Kapanewon Ngaglik, Sleman, Jumat, 30 Januari 2026.
Ia mengaku proses hukum yang berlangsung sejak April 2025 sangat menguras tenaga dan pikiran.