humaniora

Kapolresta Sleman akui salah terapkan pasal, kasus Hogi bela istri dari penjambret diminta dihentikan

Sabtu, 31 Januari 2026 | 22:58 WIB
Menyoroti kasus penetapan tersangka suami yang sempat membela istrinya dari todongan penjambret di Sleman, Yogyakarta (Instagram.com/@pembasmii.kehaluan - YouTube.com/TVR Parlemen)

Namun, hasil pemeriksaan rekaman CCTV menunjukkan bahwa dugaan tersebut tidak terbukti.

Berdasarkan keterangan ahli, penyebab kematian dua pelaku murni akibat kecelakaan lalu lintas dengan kecepatan tinggi, bukan akibat tindakan kekerasan setelah kejadian.

Kasus Hogi pun menjadi pelajaran penting tentang penerapan hukum yang berkeadilan, khususnya dalam situasi darurat saat seseorang berupaya melindungi diri dan keluarganya dari tindak kejahatan.***

 

Halaman:

Tags

Terkini