GENMILENIAL.ID — Pemerintah Kabupaten Subang resmi melantik 5.931 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dalam acara yang digelar di Alun-alun Subang, Kamis 27 November 2025.
Pelantikan berskala besar ini menjadi tonggak penting penataan tenaga non-ASN sekaligus komitmen daerah memperkuat integritas dan kualitas pelayanan publik.
Acara dipimpin langsung oleh Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, yang menyerahkan Surat Keputusan (SK) serta memimpin sumpah/janji PPPK paruh waktu.
Baca Juga: Soal bahasa Portugis masuk kurikulum, Mendikdasmen: Semua bergantung kesiapan guru dan sarana
Dalam momentum tersebut, Bupati menyampaikan pesan tegas: integritas dan pelayanan masyarakat harus menjadi prioritas utama seluruh aparatur.
Formasi 5.954 PPPK, 5.931 dilantik: Bagian dari penuntasan non-ASN
Kepala BKPSDM Subang, Drs. H. Dadang Darmawan, melaporkan bahwa total formasi PPPK Paruh Waktu Tahun 2025 mencapai 5.954 formasi, meliputi tenaga teknis, kesehatan, dan guru.
Dari jumlah tersebut, 5.931 dinyatakan lulus dan memenuhi seluruh syarat teknis-administrasi, sementara 23 formasi batal karena peserta meninggal dunia, tidak aktif, atau mengundurkan diri.
Dadang menegaskan bahwa seluruh proses rekrutmen berjalan transparan, objektif, dan bebas pungutan biaya, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
Ia memberikan apresiasi kepada Bupati dan Wakil Bupati Subang atas dukungan penuh terhadap penyelesaian tenaga non-ASN di Subang.
Pesan tegas Bupati: Jaga marwah pemerintah daerah. Jadi aparatur yang berintegritas.
Di hadapan ribuan PPPK yang memadati Alun-alun, Bupati Subang yang akrab disapa Kang Rey memberikan pesan singkat namun tegas.
Ia meminta seluruh aparatur yang baru dilantik untuk menjaga marwah Pemkab Subang dan fokus pada pelayanan masyarakat.