“Perusahaan sudah punya SOP-nya, tapi yang bersangkutan tidak menjalankan. Jadi yang kita laporkan adalah personalnya,” tuturnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyinggung aspek keselamatan kerja buruh perempuan hamil dan tanggung jawab pengawasan di lingkungan industri garmen Subang.***