Pulang ke Indonesia dan jalani skema 2n+1
Usai menyelesaikan pendidikan, Tasya menyatakan langsung kembali ke Indonesia dan menjalani masa bakti sesuai ketentuan LPDP dengan skema 2n+1 pada periode 2018 hingga 2023.
Ia terlibat dalam berbagai kegiatan edukasi lingkungan bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, menjadi Dewan Pertimbangan Kalpataru 2022, hingga bekerja sama dengan sejumlah kementerian dan lembaga untuk sosialisasi program pemerintah.
Kini, Tasya juga menyinggung perannya sebagai ibu rumah tangga.
Baca Juga: Kawanan gajah liar masuk mess karyawan di Siak Riau, robohkan tembok hingga rusak motor
Menurutnya, LPDP tidak membatasi kontribusi hanya dalam bentuk jabatan formal, selama tetap memberikan manfaat bagi masyarakat dan Indonesia.
“Siapa pun kita, memiliki tempat untuk bisa berkontribusi, asal kita mengusahakannya. Termasuk kami, para ibu rumah tangga,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menjadi salah satu respons figur publik di tengah polemik awardee LPDP yang masih ramai diperbincangkan warganet.***
Artikel Terkait
Jumlah WNI tewas dalam kebakaran Apartemen Hong Kong bertambah, KJRI bersiap lakukan pemulangan jenazah
WNI di Belanda curhat soal panduan bertahan hidup 72 jam, gegara listrik padam warga diminta siaga
Viral awardee LPDP pamer anak jadi WNA Inggris, suami dipanggil diduga belum tuntaskan pengabdian
Usai polemik ‘Cukup Aku WNI, Anak Jangan’, Arie Kriting soroti nasionalisme hingga dugaan penganiayaan siswa di Maluku
Suami alumni LPDP viral siap kembalikan dana dan bunga, Menkeu Purbaya: Akan kami blacklist
Babak baru polemik awardee LPDP, Tyas dan suami terancam blacklist usai konten ‘Anak Jangan WNI’
Viral dokter spesialis alumni LPDP mengabdi di Jateng, Theofilus Ardy: Tugas saya berkontribusi untuk negara