GENMILENIAL.ID - Isu perundungan atau bullying di lingkungan sekolah kembali menjadi perhatian serius.
Dampaknya yang tidak main-main terhadap kondisi psikologis siswa mendorong SMP Negeri 6 Subang mengambil langkah konkret melalui deklarasi anti-perundungan yang digelar pada Selasa, 22 April 2026.
Kegiatan ini tidak sekadar seremoni, tetapi dikemas kreatif agar pesan yang disampaikan lebih mudah diterima siswa.
Deklarasi tersebut digelar bersamaan dengan program rutin sekolah bertajuk Unjuk Kabisa, yang menjadi wadah bagi siswa menampilkan bakat di bidang seni, olahraga, hingga kreativitas lainnya.
Baca Juga: Driver ojol di Bandung ajak siswi SD ke kos, kini diamankan polisi
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMP Negeri 6 Subang, Ucu, menjelaskan bahwa perundungan merupakan tindakan agresif yang dilakukan secara sengaja dan berulang, serta berdampak besar terhadap mental siswa.
“Perundungan menyebabkan korban trauma, tertekan, tidak percaya diri, bahkan berdampak pada menurunnya minat belajar dan kemampuan menerima pelajaran,” ujar Ucu.
Deklarasi dikemas kreatif agar siswa lebih terbuka
Menurutnya, upaya pencegahan tidak bisa hanya dilakukan melalui ceramah atau pendekatan verbal semata. Dibutuhkan metode yang lebih variatif agar siswa merasa nyaman dan terbuka.
Baca Juga: Aksi orator demo Kaltim viral, minta massa mundur agar tak bentrok dengan aparat
Dalam kegiatan tersebut, siswa tidak hanya mendengarkan materi, tetapi juga terlibat aktif melalui penampilan seni seperti menyanyi, menari, hingga drama yang mengangkat tema perundungan.
“Dengan pendekatan seperti ini, siswa lebih antusias dan pesan yang disampaikan bisa lebih membekas,” katanya.
Untuk memperkuat pemahaman siswa, pihak sekolah juga menghadirkan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) yang memberikan edukasi terkait definisi perundungan, dampaknya, hingga cara menyikapi jika menjadi korban atau saksi.
Ancaman cyber bullying kian nyata