edukasi

Ada wacana sekolah diliburkan selama Ramadan, Cak Imin: Tidak perlu, konsepnya belum jelas

Minggu, 12 Januari 2025 | 22:40 WIB
Ilustrasi siswa belajar di kelas (dprd-dkijakartaprov.go.id)

Libur sekolah saat Ramadan pernah dilakukan di era Presiden Gus Dur

Sekolah-sekolah di Indonesia sempat menjalankan kebijakan libur satu bulan penuh selama Ramadan di era presiden Gus Dur pada tahun 1999.

Baca Juga: Rumahnya di Los Angeles jauh dari lokasi kebakaran, Uya Kuya siap siaga bersama KJRI untuk beri bantuan

Selain libur selama Ramadan, Gus Dur juga memberikan imbauan kepada sekolah untuk menjalankan pesantren kilat.

Sementara berdasarkan sejarah, libur selama Ramadan pernah dilakukan di masa pemerintahan kolonial Hindia Belanda.

Di zaman itu, semua sekolah diliburkan dari tingkat dasar atau Hollandsch Inlandsche School (HIS) sampai di tingkat menengah ke atas, Hogere Burger School (HBS) dan Algemen Middlebare School (MBS).

Libur sekolah saat Ramadan perlu banyak diskusi dengan berbagai pihak

Abdul Mu’ti, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah juga menyatakan belum bisa memberi keputusan apapun.

Baca Juga: DJP Luncurkan Coretax yang miliki nilai proyek Rp1,3 triliun, ini 3 perusahaan asing yang terlibat dalam pembuatannya

Pasalnya, banyak pihak yang harus dilibatkan dalam pengambilan keputusan untuk meliburkan sekolah selama bulan Ramadan.

Wacana libur sekolah saat Ramadan juga masih berada di Kementerian Agama.

Jadwal libur 2025 yang sudah dirilis pemerintah

Libur nasional untuk tahun 2025 sudah dirilis, sesuai dengan SKB 3 Menteri.

Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur negara dan Reformasi Birokrasi tentang Libur Nasional dan Cuti bersama 2025, total ada 16 hari libur nasional dan 7 cuti bersama.

Baca Juga: Selain hitungan kerugian negara Rp271 triliun, ini alasan guru besar IPB dipolisikan ormas Bangka Belitung

Halaman:

Tags

Terkini