GENMILENIAL.ID - Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, resmi memberlakukan aturan jam malam bagi pelajar tingkat SD, SMP, dan SMA di wilayah Kabupaten Purwakarta mulai Minggu, 1 Juni 2025.
Pada malam pertama penerapan aturan ini, Bupati yang akrab disapa Om Zein itu turun langsung ke lapangan bersama Satpol PP, aparat desa, serta perwakilan sekolah untuk melakukan razia di sejumlah titik.
"Malam ini malam pertama pemberlakuan jam malam untuk pelajar tingkat SD, SMP, SMA," ujar Om Zein kepada wartawan, Minggu malam, 1 Juni 2025.
Baca Juga: Pramono Anung klaim Pemprov DKI tak sebar info loker besar-besaran usai insiden job fair Bekasi
"Setelah jam sembilan malam tidak boleh ada yang keluyuran sampai pukul empat pagi," tambahnya.
Menurutnya, aturan ini bertujuan membentuk kedisiplinan dan tanggung jawab di kalangan pelajar.
Pelajar yang kedapatan melanggar tidak akan dikenakan sanksi fisik, melainkan akan dibina melalui pendekatan ke orang tua dan pihak sekolah.
"Kita bina," jawab Om Zein saat ditanya terkait sanksi bagi pelajar yang melanggar.
Baca Juga: Jelang Idul Adha 2025, ini syarat sah sapi kurban: Cek usia dan kondisi fisiknya
"Enggak, kan beda penanganannya. Nanti orang tuanya kita kasih tahu," lanjutnya saat ditanya apakah pendekatan yang digunakan serupa dengan program pendidikan barak militer yang pernah diterapkan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 100.3.4/916-Disdik/2025 tentang Penerapan Jam Malam bagi Peserta Didik.***
Artikel Terkait
Gelar P5, para pelajar SMPN 1 Subang tampilkan berbagai macam kesenian daerah yang memukau
Beranggotakan para pelajar, Polsek Pagaden amankan para anggota Genk Kansas 122 serta lakukan deklarasi pembubaran permanen
Mendikdasmen Abdul Mu’ti beri respon terkait penolakan MBG dari pelajar Papua, viral foto aksi damai lebih memilih pendidikan dibanding makan gratis
Peralatan sekolah hingga seragam terendam banjir, pengungsi pelajar di Jakarta Timur ngadu ke Mensos: Semuanya kena pak
39 Pelajar Purwakarta dipulangkan dari barak militer, orang tua: Anak saya berubah
Porkopimcam Subang gelar patroli gabungan terkait pemberlakuan jam malam bagi siswa
Pelajar di Jabar dilarang keluar rumah lewat jam 21.00 mulai Juni 2025, ini instruksi Gubernur Dedi Mulyadi