GENMILENIAL.ID - Polsek Pagaden berhasil amankan para anggota Genk Kansas 122 Subang beserta berbagai jenis senjata tajam pada Sabtu, 4 Januari 2024.
Para anggota Genk Kansas 122 tersebut merupakan para pelajar yang berasal dari Kecamatan Compreng, Kabupaten Subang yang selanjutnya diamankan di Mako Polsek Pagaden.
Di Polsek Pagaden, para anggota Genk Kansas 122 ini kemudian dibubarkan secara permanen dan dilakukan pembinaan yang disaksikan langsung oleh Kapolsek Pagaden, Kompol Dede Suherman.
Baca Juga: HMPV marak di China hingga muncul imbauan Kemenkes, akankah seperti Covid-19?
"Kegiatan pembinaan serta deklarasi pembubaran Genk Kansas 122 Subang ini merupakan langkah konkret dalam mencegah tawuran di wilayah hukum Polsek Pagaden yang meresahkan masyarakat," kata Kompol Dede Suherman dalam keterangan yang diberikan pada awak media.
Ia juga mengatakan bahwa para anggota Geng Kansas 122 Subang tersebut berasal dari wilayah kecamatan Compreng yang merupakan pelajar SMPN 1 Compreng, SMAN 1 Compreng, SMKN 1 Compreng, MTS Yapim Compreng serta SMKN 1 Cipunagara
Pada kesempatan tersebut mereka juga berikrar membubarkan serta tidak akan bergabung dalam organisasi atau komunitas apapun yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan.
"Mereka juga berjanji untuk menolak segala bentuk ajakan atau kegiatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat," ujarnya.
Baca Juga: Prabowo perintahkan bahan baku makan bergizi gratis bersumber dari desa untuk gerakkan ekonomi
Kata Kompol Dede, para anggota Genk Kansas 122 tersebut menyatakan keluar dan membubarkan diri secara sukarela, disamping itu mereka juga berkomitmen untuk tidak terlibat dalam aktivitas yang mengganggu ketertiban masyarakat.
"Para anggota geng juga berkomitmen untuk tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat, dan bila terlibat, mereka bersedia untuk diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku," terangnya.
Kapolsek Pagaden juga berharap bahwa pembubaran dan pembinaan Genk Kansas 122 tersebut merupakan yang terakhir dan tidak ada lagi genk atau kelompok berandal yang mengganggu Kamtibmas di wilayahnya.
"Berharap ini yang terakhir tidak ada lagi Genk atau kelompok berandal serta tidak ada lagi tawuran yang dapat menggangu Kamtibmas dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat di wilayah hukum Polsek Pagaden," ujarnya.
Baca Juga: Prabowo akan hapus utang sekitar 1 juta pelaku UMKM, total Rp14 triliun
Artikel Terkait
2 Laki-laki dan 1 wanita pencuri motor di Desa Jabong, diamankan Polsek Pagaden, ini kronologisnya
Bawahi 3 Kecamatan, Polsek Pagaden ungkap 4 kasus kriminal dalam 2 bulan terakhir, Kompol Dede Suherman : Sudah P21
Gelar Jum’at Curhat di Desa Kumpay, Polsek Jalancagak akan menindaklanjuti laporan warga, hasil patroli dan tindakan tegas pada penjual miras ilegal
Polsek Cilandak tengah dalami kasus dugaan penggelapan uang endorse yang dilakukan admin medsos Awkarin
Polsek Subang Kota gagalkan upaya tawuran yang akan dilakukan oleh sekelompok remaja di Parung, 13 orang diamankan
Diduga hendak tawuran, Polsek Pabuaran amankan 14 orang berstatus sebagai pelajar, ini barang bukti yang didapatkan
25 Pelajar yang tergabung dalam geng ‘Avatar Mistery’ diamankan Polsek Purwadadi, sejumlah barang bukti yang disita ini bikin geleng-geleng kepala