Simak perbedaan aturan sistem zonasi yang akan segera diganti dengan PPDB domisili

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Rabu, 29 Januari 2025 | 02:24 WIB
Mendikdasmen ubah Sistem Zonasi diganti dengan PPDB Domisili (Instagram.com/kemendikdasmen)
Mendikdasmen ubah Sistem Zonasi diganti dengan PPDB Domisili (Instagram.com/kemendikdasmen)

GENMILENIAL.ID - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengumumkan akan mengubah sistem seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi menjadi sistem yang baru pada tahun ajaran 2024/2025. 

Meski begitu, konsep utama dari sistem ini tetap dipertahankan dengan beberapa perbaikan untuk meningkatkan transparansi dan keadilan.

“Ya secara konsep ada yang tetap, ada yang disempurnakan, diperbaiki,” ujar Biyanto, Staf Ahli Bidang Regulasi dan Hubungan Antar-Lembaga Kemendikdasmen, saat ditemui di Jakarta Selatan pada Rabu, 22 Januari 2025. 

Baca Juga: Serupa namun tak sama, pedagang es teh dapat pujian dan hadiah Rp100 juta, penjual telur gulung Ini dicibir gegara ‘ngepruk’ harga tinggi

Lantas, apa saja yang berubah dalam sistem ini?

Berikut penjelasannya.

Perubahan nama: Dari PPDB ke SPMB

Salah satu perubahan mendasar adalah penggantian istilah dari PPDB menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). 

Menurut Biyanto, istilah 'murid' lebih akrab di telinga masyarakat dibandingkan 'peserta didik'.

“Namanya diganti menjadi SPMB, Sistem Penerimaan Murid Baru,” ungkap Biyanto.

Baca Juga: Sejarah perayaan Imlek yang ternyata hanya ada di Indonesia karena terjadinya diskriminasi saat era orde baru

Ia menjelaskan bahwa istilah ini dipilih karena memberikan kesan yang lebih familier dan dekat dengan masyarakat. 

“Ya lebih familier, lebih kerasa kekeluargaannya. Istilah murid itu kan sudah kita kenal sejak lama, kira-kira begitu,” tambahnya.

Zonasi diganti dengan domisili

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X