"Ada kepentingan untuk koordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak-pihak terkait serta sosialisasi kepada masyarakat," tambahnya.
Ketika ditanya apakah sistem baru PPDB akan menghapus zonasi secara keseluruhan, Abdul Mu'ti memilih untuk tidak menjelaskan secara rinci.
Ia hanya meminta masyarakat menunggu hingga keputusan resmi diumumkan.
"Semua akan ada penjelasan setelah itu terbit, semua akan indah pada waktunya," pungkasnya.
Penggantian istilah ujian dan zonasi diharapkan dapat menghadirkan sistem pendidikan yang lebih adil dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dengan menunggu pengumuman resmi, publik menantikan bagaimana perubahan ini akan berdampak pada sistem pendidikan di Indonesia.***
Artikel Terkait
Apa itu kisah inspiratif? inilah 5 hal yang perlu diperhatikan saat menulis cerita hidup seorang tokoh yang menginspirasi pembaca
Hilang lalu muncul kembali, intip 4 fakta terkini Ujian Nasional yang bakal hadir di 2026 dengan konsep baru dari Mendikdasmen
Menyoroti rencana Prabowo bangun 'Sekolah Rakyat', intip 3 fakta sejarah jenjang pendidikan di Indonesia dari SD hingga SMA
Ada wacana sekolah diliburkan selama Ramadan, Cak Imin: Tidak perlu, konsepnya belum jelas
Kenapa Indonesia bakal larang anak main medsos? begini alasan sederet negara yang punya kebijakan serupa dari Eropa hingga Amerika
Pembelajaran Ramadan tuai pro-kontra, ternyata libur saat puasa sudah ada sejak zaman penjajahan
Surat edaran pembelajaran Ramadan siap ditandatangani, Mendikdasmen ungkap termasuk ada aturan untuk siswa non muslim