Konsep pembelajaran Ramadan hampir selesai, surat edaran segera diumumkan, siswa sekolah dipastikan tidak libur

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Senin, 20 Januari 2025 | 05:38 WIB
Ilustrasi ruang kelas saat sekolah libur (unsplash)
Ilustrasi ruang kelas saat sekolah libur (unsplash)

Baca Juga: TikTok kena banned di AS, begini nasib 4 seleb asal negeri Paman Sam yang punya jutaan fans dari aplikasi milik Zhang Yiming itu!

“Karena ada yang nulis libur Ramadan, bahasanya pembelajaran di bulan Ramadan,” imbuhnya.

“Jadi kuncinya bukan libur Ramadan, tapi pembelajaran di bulan Ramadan, ya” tambahnya.

Sudah dirapatkan dengan Kementerian lain dan menunggu Surat Edaran (SE)

Draft pembelajaran Ramadan tersebut, menurut Abdul Mu’ti tinggal menunggu SE atau Surat Edaran yang akan dikeluarkan secara resmi.

Namun sebelum itu ia mengungkapkan telah melakukan rapat dengan melibatkan 5 Kementerian.

Baca Juga: Resmi diblokir di AS, TikTok bakal kena denda Rp81,9 juta per orang jika masih ada warga Paman Sam yang main aplikasi asal China itu!

Kementerian yang terlibat dalam keputusan ini adalah Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Dalam Negeri, dan Kantor Staf Kepresidenan.   

Sudah kita bahas bersama dengan Menko PMK, Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, kemudian saya dan KSP,” ucapnya.

“Sudah ada kesepakatan bersama, tinggal tunggu saja terbitnya surat edaran bersama," imbuhnya.

Pengumuman aturan pembelajaran Ramadan

Menag Nasaruddin Umar mengatakan pada awak media jika pengumuman tentang pembelajaran Ramadan ini akan dilakukan pada hari Senin, 20 Januari 2025.

Baca Juga: Aksi kriminal bobol rumah meresahkan di Jaksel, dari mencongkel gerbang di 20 lokasi hingga gasak barang mewah

“Paling lambat hari Senin akan kita umumkan,” kata Nasaruddin Umar pada Jumat, 17 Januari 2025 di kawasan Ancol.

Abdul Mu’ti juga memberi penjelasan kalau di Surat Edaran yang akan dirilis berisi bagaimana cara penerapan pembelajaran selama bulan Ramadan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X