GENMILENIAL.ID - Polsek Cibogo beserta jajaranya lakukan giat silaturahim nemoni rakyat dengan kaum milenial di Taman Canda PT Dahana Kabupaten Subang pada Selasa, 21 November 2023.
Giat tersebut dilakukan dalam rangka Harkamtibmas di wilayah hukum Polsek Cibogo Polres Subang.
Kapolsek Cibogo, AKP Ikin Sodikin menyampaikan bahwa dalam giat silaturahim bersama kaum milenial tersebut disampaikan beberapa pesan terkait Harkamtibmas dilingkunganya masing-masing.
"Kaum milenial diharapkan bisa bersama-sama menjaga kamtibmas di lingkungannya dan ikut serta dalam siskamling dan menciptakan Kondusifitas di lingkunganya," kata AKP Ikin Sodikin.
Pada kesempatan tersebut, AKP Ikin secara tegas menyampaikan juga agar milenial menghindari bentuk-bentuk penyakit masyarakat seperti miras, narkoba dan perjudian.
Disamping itu, jelang pemilu serentak 2024, AKP Ikin juga memberikan edukasi terkait penggunaan medsos.
"Ikuti pesta demokrasi dengan gembira jangan menjadi musibah contoh dalam medsos, harus bijak dalam menggunakan Medsos Jangan sampai menjadikan masalah karena jarimu harimau mu," ujarnya.
Polsek Cibogo, lanjut AKP Ikin sudah memberikan pemahaman tentang pemilu 2024 terkait pedoman bersama menuju pemilu yang LUBER (Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia).
Baca Juga: Peringati hari wayang dengan meriah, Bupati Subang H. Ruhimat dukung penuh pelestarian wayang golek
Disamping itu, Kapolsek Cibogo juga meminta kaum milenial agar tertib dalam menggunakan kendaraan bermotor.
"Membawa kendaraan bermotor sesuaikan dengan aturan yang berlaku, jangan sampai tidak memakai helm, memakai knalpot brong dan lain-lain," ucapnya.
Ia juga meminta kaum milenial bilamana diketahui adanya indikasi vangguan Kamtibmas agar segera melapor kepada Piket Mako Polsek Cibogo.
"Bilamana mengetahui adanya gangguan Kamtibmas agar segera melaporkan kepada Piket Mako Polsek Cibogo maupun Call Centre 110," tuturnya.
Artikel Terkait
Resmikan Gedung Reskrim Polsek Cibogo, AKBP Sumarni harap masyarakat lebih nyaman dapatkan pelayanan polisi
Polres Subang ringkus 25 tersangka narkotika dan sediaan farmasi ilegal, ini pasal yang disangkakan
Ungkap 17 kasus narkotika dari 12 TKP Kecamatan di Subang, Polres Subang telah selamatkan 1.673 orang
Satresnarkoba Polres Subang kejar DPO narkoba yang menyuplai kepada 25 tersangka yang sudah ditahan
Tegas! Kasat Res Narkoba Polres Subang berikan kuliah dan beberkan problem peredaran miras ilegal di Subang
Peduli generasi muda, Satresnarkoba Polres Subang gelar sosialisasi P4GN di SMK Radita Yudha Cipunagara
Lakukan penggelapan kendaraan, debt collector FIF Cabang Subang diamankan Polres Subang
Dalam 49 hari, Sat Reskrim Polres Subang ungkap kasus pembunuhan lansia, pelaku kakak kandung, ini motifnya