travel

5 Provinsi yang beri pemutihan pajak kendaraan, salah satunya Jawa Barat

Sabtu, 3 Agustus 2024 | 16:59 WIB
Pengurusan STNK dan pajak kendaraan bermotor (PMJnews)

GENMILENIAL.ID - Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kembali diberikan kepada sejumlah provinsi yang ada di Indonesia.

Hal tersebut dilakukan untuk mendorong masyarakat agar sadar dan peduli bayar pajak hingga bulan Agustus 2024.

Pemutihan pajak dengan pemberian diskon atau penghapusan denda PKB dari pemerintah daerah tersebut dilakukan dengan tujuan untuk meringankan beban pajak masyarakat yang menunggak.

Masyarakat dihimbau agar bisa memanfaatkan kesempatan tersebut untuk bisa membayar pajak dengan hanya melunasi pokok PKB tanpa biaya denda keterlambatan.

Baca Juga: KPU RI sebut debat Pilkada 2024 akan dilaksanakan tiga kali

Dilansir dari laman resmi Divhumas Polri pada Sabtu, 3 Agustus 2024, berikut ini merupakan daftar daerah-daerah yang masih menggelar Program Pemutihan Pajak Kendaraan (PKB) tahun 2024.

DKI Jakarta

Bapenda DKI Jakarta menggelar kebijakan relaksasi pajak yang dimulai dari 11 Juni 2024-31 Agustus 2024, dengan dasar Keputusan Kepala Bapenda No 426/2024 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi secara Jabatan untuk Jenis Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama.

Pemutihan Pajak ini meliputi penghapusan sanksi administrasi untuk PKB dan BBNKB. Bapenda tetap memungut biaya Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sesuai ketentuan yang berlaku.

Jawa Barat

Jawa Barat juga menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor seperti yang diinfokan situs resmi Bapenda Jawa Barat yang digelar dari tanggal 1 April 2024-23 Desember 2024.

Baca Juga: Kantor DPC PDI Perjuangan Subang digeruduk ribuan kadernya, ini alasan Niko Rinaldo pamit dan serahkan KTA secara massal

Dijelaskan situs tersebut bahwa keringanan pembayaran pajak terbatas pada diskon sebesar 10% untuk pajak kendaraan bermotor dan hanya berlaku untuk pembayaran di SAMSAT Digital Terminal Leuwipanjang.

Jawa Tengah

Halaman:

Tags

Terkini