Menyoroti keramaian libur Imlek 2025, cerminkan fenomena 'lipstick effect': Daya beli lesu tapi banyak warga yang liburan

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Jumat, 31 Januari 2025 | 06:41 WIB
Ilustrasi keramaian masyarakat dalam perayaan liburan Tahun Baru Imlek 2025 (Unsplash.com/Hanny Naibaho)
Ilustrasi keramaian masyarakat dalam perayaan liburan Tahun Baru Imlek 2025 (Unsplash.com/Hanny Naibaho)

Baca Juga: Istirahat jadi pelatih, eks juru taktik Garuda Shin Tae-yong kini ikuti kegiatan sosial di kampung halamannya

Fenomena daya beli turun tapi penjualan meningkat

Dalam kesempatan yang sama, Rhenald menerangkan istilah 'Lipstick Effect' pertama kali dicetuskan oleh Chairman Emeritus The Estee Lauder Companies Inc Leonard Lauder saat tragedi 9/11 di Amerika Serikat (AS).

Saat itu, daya beli masyarakat turun dan membuat mereka sulit mencari pekerjaan, namun Lauder melihat keanehan terhadap penjualan lipstik yang justru meningkat.

"Jadi, terjadilah efek yang disebut sebagai kemewahan yang terjangkau, dan lipstick adalah satu kemewahan yang harganya tidak terlalu mahal. Lalu juga skincare, itu terbukti banyak laku ketika terjadi COVID-19," terang Rhenald.

Berkaca dari hal itu, sebelumnya tersiar kabar pihak perbankan yang menyarankan pemerintah RI mengambil langkah mitigasi terkait penurunan daya beli masyarakat.

Baca Juga: Trump tetap ngotot pindahkan lakukan relokasi, warga Palestina tetap ingin hidup di antara sisa puing-puing

Di sisi lain, persoalan pengangguran juga masih menjadi salah satu hal krusial yang membayangi Indonesia. Berikut ini ulasan selengkapnya:

Mitigasi risiko penurunan daya beli

Dalam kesempatan berbeda, Kepala Ekonom Bank Permata, Josua Pardede pernah mengatakan pemerintah RI harus mampu memitigasi potensi penurunan daya beli masyarakat dari dampak penerapan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen.

"Pemerintah harus fokus pada mitigasi risiko penurunan daya beli melalui program kesejahteraan dan pemberdayaan UMKM," kata Josua dalam keterangan di Jakarta, pada Senin, 23 Desember 2024 lalu.

Josua menekankan, pemerintah harus benar-benar dapat memastikan sejumlah insentif yang disiapkan mampu melindungi daya beli masyarakat dari dampak implementasi PPN 12 persen.

Baca Juga: Diduga disiksa dan disuruh tidur di kandang ayam, bocah 10 tahun di Nias kabur dan lapor ke warga

"Kebijakan ini tepat untuk meningkatkan pendekatan fiskal asalkan kompensasi dalam bentuk insentif benar-benar efektif untuk menjaga daya beli masyarakat yang rentan," tutur Josua.

"Apalagi pemerintah memastikan bahwa barang kebutuhan pokok, jasa kesehatan, pendidikan, dan transportasi umum bebas PPN," tandasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X