GENMILENIAL.ID - Sidang Paripurna ke-3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang yang digelar pada Jumat 03 Maret 2023 telah membentuk 4 pansus koordinator dalam mengawal pembahasan Raperda berikutnya.
Masing-masing pansus Raperda tersebut yaitu pansus Raperda kawasan tanpa rokok dikoordinator oleh Lina Marlina.
Pansus Raperda penyelenggaraan perpustakaan dikoordinator oleh Elita Budiarti, Pansus penyelenggaraan radio lokal Benpas Subang di koordinator oleh Aceng Kudus.
Kemudian pansus Raperda penyelenggaraan ibadah haji dikoordinator oleh ketua DPRD Kabupaten Subang Narca Sukanda.
Baca Juga: DPRD Kabupaten Subang gelar Sidang Paripurna ke-3, ini yang dihasilkan
Dibentuknya empat koordinator pansus raperda tersebut, Narca berharap para anggota dewan bisa bekerja dengan baik.
"Di bahas dengan para akademisi, pihak masyarakat, tokoh-tokoh masyarakat, pihak lembaga-lembaga terkait yang nantinya akan melaksanakan tentang raperda tersebut," kata Narca Sukanda
"Tidak lupa juga nanti akan ada pembanding, kita akan melaksanakan pembanding ke daerah lain yang sudah melaksanakan ke empat buah raperda tersebut," tambahnya
Terkait Raperda penyelenggaraan Ibadah haji, Narca menyebut bahwa yang menjadi perhatianya dirinya adalah dengan pembiayaan haji dan pengaturan kuota haji di daerah.
"Jangan sampai orang yang akan ibadah haji itu terbentur dengan biaya, selanjutnya juga kriteria, usia dan batasanya," ungkap Narca Sukanda.
Baca Juga: Diantar Ketua KONI Subang, Jenazah Mohammad Abidzia tiba dirumah duka dini hari
Selanjutnya, kata Narca jangan sampai juga orang yang mau ibadah haji terbentur dengan kuota.
"Maka dari itu waktunya kuota dengan waktunya pelaksanaan, mesti ada pembatasan, usia sekian misal yang bisa berangkat haji sampai usia sekian dan seterusnya," tutur Narca
Sedangkan waktu kerja ke empat koordinator pansus raperda tersebut, Narca menyebut sesuai Jadwal di Banmus tanggal 24 Maret 2023 sudah ada kembali laporan dari ke empat pansus tersebut.