Baca Juga: Sekolah bisa terapkan MBG prasmanan, BGN ungkap syarat dan aturan porsinya
Penggunaan dana publik untuk kepentingan kebencanaan membutuhkan tata kelola dan pertanggungjawaban yang sesuai ketentuan.
Kepala BNPB Kristomei Sianturi menyatakan lembaganya tidak akan mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan.
“Kita tidak akan intervensi. Silakan aparat penegak hukum memproses itu sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa proses hukum diserahkan kepada aparat penegak hukum.
Baca Juga: Orang tua sedang sarapan, ini kronologi balita tewas terjatuh dari hotel Samarinda
Penyidikan KPK selanjutnya menjadi bagian penting untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam pengadaan tersebut.
OTT Bupati Klaten turut menyinggung dugaan suap BPK
Selain kasus dana bencana, KPK melakukan OTT di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Kamis, 15 Oktober 2026.
Dalam operasi tersebut, Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo diamankan bersama sejumlah pejabat dan pihak swasta.
KPK menduga perkara ini berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta penerimaan uang dari organisasi perangkat daerah.
Baca Juga: Tragis! Wanita 25 tahun tewas usai tergelincir di Air Terjun Robo Harau
Penyidik mendalami dugaan aliran uang dan hubungan para pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo juga mengungkap dugaan pemberian uang kepada oknum BPK terkait proses audit.
Dalam perkara ini, penyidik menyita uang tunai sekitar Rp1,9 miliar sebagai barang bukti.