news

OTT KPK di BNPB seret lima tersangka, bagaimana nasib kepala BNPB?

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:57 WIB
KPK ungkap peluang kepala BNPB, Suharyanto turut dimintai keterangan usai OTT di lingkup BNPB (Instagram/bnpb_indonesia)

Baca Juga: Bali terapkan WFH dan PJJ selama 3 hari imbas antrean BBM mengular di SPBU

Adik kepala BNPB ikut terseret sebagai tersangka

Perhatian terhadap kemungkinan pemeriksaan Suharyanto turut muncul setelah KPK menetapkan Bima Setyawan sebagai salah satu tersangka. Bima diketahui merupakan adik sekaligus tenaga ahli kepala BNPB.

Meski demikian, KPK menegaskan bahwa penetapan tersangka didasarkan pada dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan seseorang, bukan latar belakang ataupun hubungan keluarganya.

“Kami tidak melihatnya siapa dia. Ini kan yang dimintai pertanggungjawaban adalah subjek yang melakukan atau diduga melakukan perbuatan melawan hukum,” ujar Setyo.

Baca Juga: Belum punya sertifikat halal mulai 18 Oktober 2026? Ini sanksi yang mengancam pelaku usaha

Dengan penegasan tersebut, hubungan keluarga antara seorang tersangka dan pejabat tertentu tidak serta-merta menjadi dasar untuk menentukan langkah penyidikan.

Penyidik tetap harus menilai keterkaitan keterangan dan dugaan perbuatan masing-masing pihak dengan perkara yang sedang ditangani.

Karena itu, kemungkinan pemanggilan Suharyanto perlu dibedakan dari status hukum Bima.

Hingga keterangan yang disampaikan KPK tersebut, peluang pemeriksaan Kepala BNPB masih bergantung pada kebutuhan penyidikan.

Baca Juga: Viral! Gubernur Bali adu mulut dengan petugas SPBU saat tinjau antrean BBM Bali, ini yang disorot

Lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi BNPB

Selain Bima Setyawan, KPK menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan BNPB.

Mereka adalah Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB Gabriel Purwaka Sigit, Tenaga Ahli Kepala BNPB Richard Erlangga, serta dua pihak swasta, Syifa Nrika Ghifarin dan Gery Prasetiawan.

Perkara ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan pengadaan barang dan jasa, termasuk pengadaan yang menggunakan anggaran dana siap pakai untuk penanganan bencana.

Halaman:

Tags

Terkini