Penyelidikan dilakukan untuk mendalami faktor arus laut, pengoperasian kapal, serta aspek teknis yang mungkin memengaruhi kestabilan kapal ketika melintasi perairan tersebut.
Kasat Polairud Polres Manggarai Barat, Iptu Leonardo Marpaung, mengatakan pihak kepolisian tidak menutup kemungkinan adanya unsur kelalaian dalam pengoperasian kapal.
Baca Juga: Karhutla belum usai, Gubernur Kaltim viral di Singapura disebut nonton F1
“Pihak kepolisian tidak menutup kemungkinan ada unsur kelalaian dari pihak nakhoda yang kurang memperhitungkan kestabilan konstruksi kapal saat melintasi jalur pusaran arus,” ujar Leonardo.
Polisi juga berencana meminta keterangan dari sejumlah pihak yang berkaitan dengan operasional kapal. Mereka meliputi nakhoda, kepala kamar mesin, awak kapal, agen pelayaran, dan pemilik kapal.
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami kemungkinan pelanggaran prosedur keselamatan pelayaran serta mengetahui faktor yang menyebabkan kapal terbalik dan tenggelam.
Meski demikian, dugaan kelalaian tersebut masih dalam proses penyelidikan. Penyebab pasti kecelakaan belum dapat disimpulkan sebelum pemeriksaan lebih lanjut selesai dilakukan.
Baca Juga: Bikin geger! Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ungkap alasan tinggalkan jabatan: Saya diminta mundur
Pencarian satu korban masih berlangsung
Operasi pencarian Veronica menjadi fokus tim SAR gabungan setelah 29 orang lainnya berhasil dievakuasi dari insiden tenggelamnya KM Feronia.
Penyelaman di sekitar bangkai kapal dan perluasan area pencarian menjadi bagian dari upaya menemukan korban yang masih hilang.
Di sisi lain, kepolisian melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kecelakaan dan memastikan apakah terdapat pelanggaran prosedur keselamatan pelayaran.
Hingga Rabu 14 Oktober 2026, Veronica masih dalam pencarian. Perkembangan operasi SAR dan hasil penyelidikan kepolisian menjadi informasi penting yang ditunggu setelah insiden tenggelamnya kapal wisata tersebut.***