Namun, temuan Kemen Imipas mengenai fasilitas klaster mewah di Lapas Cibinong disebut turut menyoroti keterlibatan Indra dalam klaster tersebut.
Informasi itu menjadi bagian lain dari perkembangan kasus yang menyita perhatian.
Baca Juga: Feri Amsari ungkap jalur pemakzulan Gibran usai putusan MK soal ijazah
Meski demikian, status pembebasan bersyarat dan kemungkinan konsekuensi hukum terhadap Indra perlu dibedakan dari proses pemeriksaan dugaan pelanggaran yang terjadi di dalam lapas.
Dengan terbukanya peluang penyelidikan oleh aparat penegak hukum, penanganan kasus klaster mewah Lapas Cibinong masih dapat berkembang.
Langkah selanjutnya akan bergantung pada hasil pemeriksaan, kecukupan bukti, serta kewenangan lembaga yang menangani dugaan pelanggaran tersebut.***