news

Ini penyebab penerima bantuan beras 30 kg hanya dapat 20 kg di Kenali Besar Jambi, Bulog minta lurah tanggung jawab

Sabtu, 3 Oktober 2026 | 19:52 WIB
Penyaluran bantuan beras 30 kilogram di Kenali Besar, Kota Jambi jadi polemik karena perbedaan realisasi (Dok. metrojambi.com)

“Dalam mufakat bantuan beras sebagai pengganti menerima bantuan hanya 20 kilogram beras. Itu tidak boleh. Harus menerima 30 kilogram beras karena sesuai aturan,” terangnya.

“Sekarang kami lagi koordinasi dengan pihak lurah untuk menggantikan penerima bantuan 20 kilogram beras itu harus 30 kilogram beras,” sambung Wiwik.

Kekurangan beras harus diganti

Wiwik menjelaskan, penggantian kekurangan 10 kilogram tersebut tidak harus menggunakan beras yang berasal dari alokasi bantuan pangan.

“Yang jelas bukan beras asal dari bantuan pangan. Terserah mereka mau beras dari mana. Hal ini akan kita sampaikan ke Pak Lurah. Namun tidak bisa kita paksakan. Tapi tetap Pak Lurah harus mengganti,” tegasnya.

Baca Juga: Suzuki Jimny Heritage 2026 cuma 300 unit, edisi langka ini ludes dalam 5 jam

Adapun Lurah Kenali Besar, Agoes Budhiantho, menjelaskan bahwa mekanisme penyaluran bantuan beras tidak seluruhnya sama karena terdapat penerima utama dan penerima pengganti.

Penjelasan tersebut menjadi bagian dari proses klarifikasi atas polemik bantuan beras yang sebelumnya dikeluhkan warga karena penerima pengganti disebut hanya menerima 20 kilogram dari alokasi yang seharusnya 30 kilogram.***

 

Halaman:

Tags

Terkini