Ini penyebab penerima bantuan beras 30 kg hanya dapat 20 kg di Kenali Besar Jambi, Bulog minta lurah tanggung jawab

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Sabtu, 3 Oktober 2026 | 19:52 WIB
Penyaluran bantuan beras 30 kilogram di Kenali Besar, Kota Jambi jadi polemik karena perbedaan realisasi (Dok. metrojambi.com)
Penyaluran bantuan beras 30 kilogram di Kenali Besar, Kota Jambi jadi polemik karena perbedaan realisasi (Dok. metrojambi.com)

Dalam klarifikasi terbaru, Bulog Jambi menjelaskan bahwa PBP utama yang namanya tercantum dalam daftar memang mendapatkan alokasi 30 kilogram beras.

Sementara untuk penerima pengganti, mekanisme pencarian dan penetapannya diserahkan kepada pihak kelurahan.

Namun, kewenangan tersebut tidak berarti pihak kelurahan dapat mengurangi jumlah beras yang diterima PBP pengganti.

Dari informasi yang diterima Bulog, sebelum warga ditetapkan sebagai penerima pengganti, terdapat kesepakatan di tingkat kelurahan mengenai pembagian alokasi bantuan.

Baca Juga: Soal pendampingan hukum masinis KA Argo Bromo Anggrek, Menhub serahkan pada KAI

Kepala Perum Bulog Kanwil Jambi, Wiwin Indratno, mengatakan dari alokasi 30 kilogram beras untuk penerima pengganti, terdapat kesepakatan agar 10 kilogram diberikan kepada warga lain yang dinilai layak menerima bantuan tetapi tidak tercantum dalam daftar penerima.

Namun, menurut Wiwin, kesepakatan tersebut bukan berarti jatah penerima pengganti dapat dipotong dari 30 kilogram menjadi 20 kilogram.

“Tapi bukan untuk membagikan beras yang 30 kilogram menjadi 20 kilogram,” tegas Wiwin kepada Metro Jambi, dikutip pada Sabtu, 3 Oktober 2026.

Baca Juga: Tegar Jasa Priatna apresiasi 200 becak listrik bantuan Presiden untuk pengayuh becak Subang

Bulog minta kekurangan 10 kg dipenuhi

Bulog menilai kesepakatan di tingkat kelurahan tersebut tidak dapat menjadi dasar untuk mengurangi alokasi beras yang seharusnya diterima PBP pengganti.

“Kami sudah menyampaikan bahwa itu secara aturan tetap salah. Karena walaupun pengganti atau undangan tetap menerima 30 kilogram beras Bulog,” lanjutnya.

Karena itu, Bulog meminta pihak Kelurahan Kenali Besar memenuhi kekurangan 10 kilogram beras yang diterima PBP pengganti.

Dengan begitu, jumlah bantuan yang diterima warga tetap sesuai alokasi, yakni 30 kilogram.

Baca Juga: DPRD Subang soroti perusahaan diduga masuk daftar hitam, UKPBJ diminta buka data

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X