Polisi sebut pengereman masih bisa dilakukan
Rizka mengatakan, berdasarkan rekonstruksi dan hasil penyidikan, masinis sebenarnya sudah melihat sinyal yang menjadi dasar untuk melakukan pengereman.
Menurut perhitungan yang disampaikan polisi berdasarkan keterangan ahli perkeretaapian, pengereman masih dapat dilakukan sebelum rangkaian mencapai lokasi kecelakaan.
"Total bisa kurang lebih 1 kilometer masih kelihatan. Idealnya, kalau dari ahli perkeretaapian melalui teori perhitungan Minden," ungkap Rizka.
"Itu kapabel dilakukan pengereman. Sehingga berhenti total di 600 meter dengan kecepatan yang tercatat di data logger," imbuhnya.
Teori perhitungan Minden atau persamaan Minden merupakan metode matematis dalam dunia perkeretaapian yang digunakan untuk menghitung jarak pengereman ideal sebuah rangkaian kereta api.
Dalam perkara ini, polisi menggunakan perhitungan tersebut untuk menjelaskan bahwa pengereman masih memungkinkan dilakukan berdasarkan jarak dan kecepatan kereta yang tercatat.
SOP Masinis saat ragu wajib ambil tindakan terberat
Selain persoalan jarak pengereman, polisi juga menyoroti ketentuan dalam SOP masinis ketika menghadapi kondisi yang membuatnya ragu.
Rizka menyebut terdapat aturan dalam Peraturan Dinas 19 Pasal 50 Kereta Api.
Ketentuan tersebut mengatur tindakan yang harus dilakukan apabila masinis berada dalam kondisi ragu terhadap situasi yang dihadapi.
Baca Juga: Turun habis, saham GOTO tinggal Rp28 benarkah bisa ke Rp1?
"Ada di Peraturan Dinas 19 pasal 50 Kereta Api. Apabila dia kan katanya ragu-ragu, 'saya ragu-ragu, pak, ragunya merah atau tidak', itu dinyatakan kalau memang dia ragu-ragu," beber Rizka.