news

Ombudsman soroti kejanggalan mobil mewah di klaster hunian di Lapas Cibinong: Enggak mungkin napi biasa

Jumat, 25 September 2026 | 16:33 WIB
Temuan sidak Ombudsman RI ke Lapas Kelas II A Cibinong, Bogor berupa klaster rumah dan mobil mewah (Ombudsman RI)

GENMILENIAL.ID – Keberadaan sejumlah mobil mewah di klaster hunian Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, turut menjadi temuan yang disoroti Ombudsman RI saat melakukan inspeksi mendadak atau sidak pada Rabu, 23 September 2026.

Temuan tersebut muncul bersamaan dengan adanya klaster hunian yang disebut memiliki fasilitas mewah di dalam Lapas Cibinong. Ombudsman mengaku memiliki dokumentasi berupa foto dan video terkait temuan tersebut.

Sidak Ombudsman RI di Lapas Cibinong juga mendapat sambutan kurang baik dari pihak lapas hingga terjadi aksi saling dorong.

Meski demikian, Ombudsman menyatakan memiliki bukti yang cukup kuat berkaitan dengan temuan di lapangan.

Baca Juga: 495 Prestasi terkurasi Puspresnas, begini cara SMAIT As-Syifa Wanareja kembangkan talenta siswa

Ombudsman kantongi nukti temuan di Lapas Cibinong

Anggota Ombudsman RI, Fikri Yasin, mengatakan pihaknya memiliki sejumlah bukti mengenai temuan klaster hunian di Lapas Cibinong.

Bukti tersebut tidak hanya berupa foto, tetapi juga video dan pengakuan dari orang yang ditemui di salah satu rumah.

“Kalau ada bantahan, misalnya di sana apakah ditemukan atau tidak, rasanya kami punya bukti cukup kuat. Bukan hanya foto, tapi juga video terhadap siap penghuni itu,” ujar Fikri dalam konferensi pers di Gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Kamis, 24 September 2026.

Menurut Fikri, dokumentasi tersebut menjadi bagian dari bahan yang dimiliki Ombudsman apabila nantinya terdapat bantahan terhadap hasil temuan saat sidak.

Baca Juga: Di balik data dan riset Bapperida, Iwan Syahrul Anwar menemukan ruang lain dalam sastra

“Kita ada semua itu, jadi laporan kita bukan hanya sekadar itu..enggak. Hanya tentu kami walaupun pengakuan dia napi, kita punya videonya tapi tentu harus dipastikan,” imbuhnya.

Fikri menegaskan, Ombudsman tidak mempermasalahkan apabila terdapat pihak yang membantah mengenai kepemilikan atau penghuni rumah yang ditemukan dalam klaster tersebut.

“Jadi, kalau misal ada yang membantah tempat siapa itu, bagi kami enggak ada masalah,” lanjutnya.

Halaman:

Tags

Terkini