Tidak berhenti pada fasilitas ruangan, Ombudsman RI juga mencatat temuan lain di dalam salah satu bangunan tersebut.
Saat memeriksa bagian dalam kulkas, terlihat adanya botol minuman keras (miras). Temuan tersebut turut menjadi perhatian dalam sidak Ombudsman RI di Lapas Cibinong.
Baca Juga: Kapolres Subang turun saat subuh, Suling Amis jadi ruang bangun kedekatan dengan warga
Keberadaan fasilitas mewah, dugaan pembayaran untuk menghuni bangunan hingga informasi mengenai pungli Rp150 ribu kini menjadi bagian dari temuan yang didalami Ombudsman RI.
Hingga berita ini diterbitkan, dugaan komersialisasi kamar maupun pungli tersebut masih berdasarkan temuan dan keterangan yang disampaikan Ombudsman RI.
Belum ada informasi lebih lanjut mengenai pihak yang diduga menerima pembayaran maupun identitas napi yang disebut menghuni kamar tersebut.***