Baca Juga: Jelang bansos PKH-BPNT tahap 4, hindari 4 faktor perubahan data ini agar saldo tak gagal cair!
Kunjungan Komisi II DPR RI tersebut sekaligus menjadi momentum bagi pemerintah pusat untuk melihat kondisi pertanahan dan lahan sawah di Subang secara lebih langsung.
Kang Rey berharap koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dapat membantu mengurangi potensi tumpang tindih persoalan pertanahan di tengah pembangunan Subang.
Sementara itu, Komisi II DPR RI menyatakan komitmennya untuk meminimalisasi persoalan pertanahan melalui fungsi pengawasan, legislasi, serta pengawalan reforma agraria.
“Berkomitmen membantu agar sinergitas dan koordinasi antara pusat dan daerah mudah-mudahan ke depan menjadi baik,” ujar Rifqinizamy.***