news

179 PNS Subang purna tugas, Kang Rey tegaskan jabatan berakhir, pengabdian tak boleh berhenti

Rabu, 23 September 2026 | 00:26 WIB
Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi atau Kang Rey menyerahkan dokumen kepada salah satu PNS dalam acara Pelepasan Purna Tugas PNS Periode September–Desember 2026 di Aula Oman Syachroni Pemda Subang, Selasa 22 September 2026 (Dok. Istimewa)

Kang Rey lepas sekda hingga camat

Pelepasan purna tugas kali ini juga menjadi momen khusus bagi Kang Rey. Pasalnya, sejumlah pejabat yang selama ini menjalankan tugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang turut memasuki masa purna tugas.

Kang Rey menyebut Sekretaris Daerah Kabupaten Subang Asep Nuroni, Kepala Dinas, hingga Camat menjadi bagian dari pejabat yang dilepas dalam kegiatan tersebut.

“Momen pelepasan hari ini terbilang sangat spesial, karena saya turut melepas Sekretaris Daerah (Bapak Asep Nuroni), Kepala Dinas, dan Camat,” ujar Kang Rey.

Baca Juga: 4 Fakta kasus konten viral ‘A Day in My Life’, salah satunya terungkap 20 video dibuat sejak Juli 2026

Asep Nuroni sendiri dijadwalkan memasuki masa purna tugas pada 1 Oktober 2026. Sementara itu, PNS lainnya akan memasuki masa pensiun secara bertahap sesuai periode masing-masing hingga Desember 2026.

ASN aktif diminta lebih giat

Selain menyampaikan pesan kepada PNS yang memasuki masa purna tugas, Kang Rey juga memberikan penekanan kepada ASN yang masih aktif menjalankan tugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang.

Ia meminta para ASN tidak mengendurkan semangat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, para aparatur yang masih aktif harus terus bekerja maksimal dan membawa nama baik Pemerintah Kabupaten Subang.

Baca Juga: Dinilai tak beretika, pegawai SPPG Bantul diberhentikan imbas dugaan ejek ke korban keracunan MBG

“Saya berpesan kepada para ASN yang masih aktif agar tidak kalah semangat, harus lebih giat, bekerja maksimal, dan terus menjadi kebanggaan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang,” ujar Kang Rey.

Pelepasan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, para Asisten Daerah dan Staf Ahli Lingkup Setda Subang, Kepala BKPSDM Subang, para Kepala OPD dan yang mewakili.

Kemudian para Camat, Branch Manager Taspen Bandung, pimpinan BJB Cabang Subang, pimpinan Bank Mandiri Taspen Subang, serta seluruh PNS purna tugas periode September–Desember 2026.***

 

Halaman:

Tags

Terkini