Menurut Gagat, pengawasan dalam pelaksanaan program MBG juga perlu diperkuat melalui berbagai titik SPPG.
Baca Juga: Cara ketahui desil penerima bansos di September 2026: Persiapkan HP, hanya pakai NIK KTP
Hal tersebut menjadi perhatian karena masyarakat memberikan perhatian besar terhadap pelaksanaan Program MBG.
"Saat ini masyarakat memberikan perhatian yang besar terhadap program MBG, maka jawab perhatian tersebut dengan kinerja yang semakin baik," terangnya.
Dengan adanya kasus tersebut, jajaran SPPG di wilayah DIY diminta tetap menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur serta memperhatikan etika ketika berkomunikasi dengan masyarakat.
SPPG tempat pelaku bekerja sampaikan permintaan maaf
Selain pemberhentian pegawai, SPPG Banjarharjo II yang merupakan tempat pegawai tersebut bekerja juga telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.
Baca Juga: Jejak panjang kasus suap ATR BPN: Dari penggeledahan 3 ruang dirjen hingga kantor Summarecon Bogor
Permintaan maaf tersebut ditujukan kepada publik dan korban atas tindakan stafnya yang menjadi perhatian setelah video terkait dugaan olokan terhadap siswa korban keracunan MBG di Karo beredar di media sosial.
Kasus ini sekaligus menjadi perhatian terhadap pentingnya sikap jajaran SPPG dalam menggunakan media sosial, terutama ketika menyampaikan komentar mengenai persoalan yang sedang dihadapi masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, otoritas berwenang masih menyelidiki dugaan kasus olokan pegawai SPPG terhadap korban keracunan MBG di Karo, Sumatera Utara.***