Pada 2025, para santri mendapatkan edukasi dan praktik mengenai pemilahan serta pengelolaan sampah agar dapat dimanfaatkan dan memiliki nilai ekonomi.
Pengelolaan sampah dinilai bisa berdampak ke ekonomi
Kang Akur menyebut pemberdayaan santri melalui pengelolaan sampah dapat menjadi contoh bagi pondok pesantren lain maupun masyarakat secara lebih luas.
Menurutnya, ketika sampah dikelola dengan baik, kegiatan tersebut dapat membuka ruang pemberdayaan sekaligus memberikan nilai tambah secara ekonomi.
“Sehingga ekonomi masyarakat Subang menggeliat,” katanya.
Gagasan pengelolaan sampah berbasis pesantren sebelumnya juga mendapat perhatian dalam kegiatan edukasi di Nurul Anwar Mubtadi’in.
Dalam kegiatan tersebut, santri diperkenalkan pada cara memilah, mengolah, dan memanfaatkan sampah.
Sejumlah pihak juga mendorong agar keterampilan tersebut dapat terus berkembang dan memberikan manfaat bagi lingkungan maupun masyarakat.
Dengan demikian, pesantren tidak hanya menjadi tempat pendidikan keagamaan, tetapi juga dapat menjadi ruang pembelajaran bagi santri untuk mengenal persoalan lingkungan dan keterampilan yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Pemkab Subang dorong kolaborasi dengan pesantren
Selain menyoroti pengelolaan sampah, Kang Akur menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten Subang untuk terus mendukung pengembangan masyarakat yang religius serta memiliki santri yang unggul, maju, dan kompetitif.
Menurut dia, upaya tersebut membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, pesantren, masyarakat, dan berbagai organisasi kemasyarakatan.