GENMILENIAL.ID – Masyarakat dapat mengecek status penerimaan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2026 secara mandiri melalui layanan resmi Kementerian Sosial (Kemensos).
Pengecekan dapat dilakukan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Layanan tersebut tersedia melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos.
Pada 2026, laman Cek Bansos menyebut sumber data yang digunakan untuk pencarian penerima manfaat adalah Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Sistem tersebut juga menampilkan informasi mengenai desil atau kelompok kesejahteraan keluarga.
Dengan layanan tersebut, masyarakat dapat mengetahui informasi terkait data penerima bansos tanpa harus datang langsung ke kantor pemerintahan.
Cara cek bansos PKH 2026 lewat situs resmi
Salah satu cara yang dapat digunakan untuk mengecek status penerima bansos adalah melalui laman Cek Bansos Kemensos.
Baca Juga: Dua rumah terbakar di Cinangsi Subang, Kapolsek Cibogo turun langsung berikan bantuan sembako
Masyarakat cukup menyiapkan NIK 16 digit sesuai yang tercantum pada KTP. Setelah itu, proses pencarian dapat dilakukan dengan mengikuti tahapan berikut:
- Buka situs resmi Cek Bansos Kemensos.
- Masukkan NIK 16 digit sesuai KTP.
- Ketik huruf kode atau captcha yang muncul pada layar.
- Klik tombol “Cari Data”.
- Tunggu hingga sistem menampilkan informasi berdasarkan data yang tersedia.
Laman resmi Cek Bansos menyatakan bahwa NIK yang dimasukkan harus sesuai dengan data pada KTP. Sistem kemudian akan melakukan pencarian berdasarkan data yang tersedia.
Masyarakat juga perlu memperhatikan huruf kode yang muncul sebelum menekan tombol pencarian. Jika kode kurang jelas, tersedia pilihan untuk memuat ulang kode tersebut.