news

Gubernur Sherly ngeluh setahun urus tanah namun tak kunjung rampung, Wamen ATR BPN kena sindir

Rabu, 16 September 2026 | 22:05 WIB
Menyoroti penuturan Gubernur Malut, Sherly Tjoanda terkait polemik pengurusan tanah di Kementerian ATR/BPN pimpinan Nusron Wahid (Instagram.com/@s_tjo)

Baca Juga: Kejari Subang tetapkan Kades Parigimulya tersangka dugaan pemerasan PT KITS Rp1,37 miliar

Wamen ATR BPN disindir di tengah rapat

Dalam forum itu, Wakil Menteri ATR BPN Ossy Dermawan hadir mewakili Menteri ATR BPN Nusron Wahid.

Setelah mendengar jawaban Sherly, Rifqinizamy kemudian melontarkan sindiran kepada Ossy terkait belum adanya kepastian atas pengajuan lahan tersebut.

"Waduh, Pak Wamen, ini Bu Gubernur Maluku Utara di PHP selama satu tahun," timpal Rifqi.

Keluhan Sherly tidak hanya berkaitan dengan proses administrasi lahan.

Baca Juga: Siapa Gus Arif? Orang dekat Nusron Wahid yang diduga jadi pengepul duit pertanahan di ATR BPN

Ia menekankan persoalan tersebut memiliki kaitan langsung dengan masyarakat yang menggantungkan kehidupan dari sektor pertanian.

Sherly menyebut sekitar 60 persen penduduk Maluku Utara berprofesi sebagai petani. Menurutnya, persoalan kepemilikan lahan menjadi salah satu hal yang dihadapi masyarakat tersebut.

Sherly minta kewenangan untuk reforma agraria

Sherly juga membeberkan informasi terakhir yang diterima pemerintah daerah mengenai mekanisme pengelolaan lahan yang telah diusulkan.

Menurutnya, eksekusi lahan tersebut berada di Bank Tanah untuk dijadikan Hak Pengelolaan atau HPL. Setelah itu, lahan tersebut dapat diberikan dalam bentuk hak pakai kepada petani.

Baca Juga: Tiga calon Sekda Subang bakal diuji eselon II dan III, Kang Rey tutup ruang lobi pribadi

"Info terakhir yang kami dapat bahwa eksekusinya ada di Bank Tanah untuk dijadikan HPL kemudian boleh dijadikan hak pakai oleh petani," jelas Sherly.

Sherly menilai posisi pemerintah daerah dalam Gugus Tugas Reforma Agraria atau GTRA perlu diikuti dengan kewenangan yang memadai.

Halaman:

Tags

Terkini