Gubernur Sherly ngeluh setahun urus tanah namun tak kunjung rampung, Wamen ATR BPN kena sindir

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Rabu, 16 September 2026 | 22:05 WIB
Menyoroti penuturan Gubernur Malut, Sherly Tjoanda terkait polemik pengurusan tanah di Kementerian ATR/BPN pimpinan Nusron Wahid (Instagram.com/@s_tjo)
Menyoroti penuturan Gubernur Malut, Sherly Tjoanda terkait polemik pengurusan tanah di Kementerian ATR/BPN pimpinan Nusron Wahid (Instagram.com/@s_tjo)

"Terkait soal NW sudah disebutkan di pemeriksaan-pemeriksaan. Nah, ini memang sedang didalami oleh tim penyidik dalam proses penyidikan," kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 15 September 2026.

Meski demikian, perkembangan perkara KPK tersebut merupakan proses hukum tersendiri.

Belum ada informasi yang menunjukkan bahwa pengurusan 16 ribu hektare TORA di Maluku Utara yang dikeluhkan Sherly berkaitan langsung dengan perkara dugaan suap pengurusan HGB Summarecon di Kabupaten Bogor.

Delapan tersangka dalam perkara dugaan suap tersebut telah ditahan untuk masa penahanan awal selama 20 hari, terhitung sejak 15 September hingga 4 Oktober 2026.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X